Bank BI Buka Suara Terkait Heboh di Medsos Koin Seribu Dibanderol Ratusan Juta Rupiah

Bank BI Buka Suara Terkait Heboh di Medsos Koin Seribu Dibanderol Ratusan Juta Rupiah

Inilah Jambi – Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai unggahan viral mengenai berbagai tangkapan layar yang menunjukkan Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko mengatakan, uang logam pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 itu masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

“Terkait dengan uang logam atau koin Rp.1000 gambar kelapa sawit, kami sampaikan bahwa sampai dengan saat ini, uang logam pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993 dengan gambar Kelapa Sawit masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, karena belum dicabut dan ditarik dari peredaran,” kata Onny dikutip dari sindonews dilansir dari mediakepri.co.id di Jakarta, Sabtu, (20/6).

Dia melanjutkan sebagai alat pembayaran yang sah untuk bertansaksi, nilai tukar uang logam dimaksud sama dengan nilai nominalnya yaitu 1.000 Rupiah. Selanjutnya jika ada masyarakat yang akan mengkoleksi (bukan transaksi) layaknya koleksi numimastic atau koleksi uang-uang kuno, biasanya harganya tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual.

“Untuk Pengoleksi uang-uang kuno, biasanya harganya tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual,” tandasnya.

Sebelumnya, warga net dihebohkan dengan munculnya uang koin Rp 1.000 emisi 1993 dibanderol dengan harga fantastis. Nilainya bahkan sampai Rp100 juta. Kolektor uang lama atau numismatik kolektor, Nazym Otie Kusardi, mengatakan, harga yang dibanderol itu tidak wajar.

Baca juga:

  1. Link Nonton Film Teman Tapi Menikah Full Movie
  2. Mariposa, Daftar Film Indonesia Tayang Maret 2020
  3. Link Download dan Nonton Film Aku Tahu Kapan Kamu Mati 

 

SUMBER: mediakepri.co.id

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN