Berikut Pesan Dinkes dan Damkarmat Batang Hari Bagi yang Punya 3 Jenis Hewan Berdampak Rabies
Batang Hari, Inilahjambi.com — Terkait adanya kejadian Lima orang warga Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari yang menjadi korban Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dalam hal ini Hewan Anjing Liar, pada Sabtu sore (20/5/2023).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang Hari melalui Nurjali, S.KM. M.Kes, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) meminta agar warga untuk berhati-hati.
Selaku Kabid (P2P), Nurjali memaparkan, guna mencegah penularan rabies dari Gigitan Hewan Penular Rabies seperti hewan Kucing, Anjing dan Kera, dirinya mengingatkan kepada Masyarakat, dalam mencegah penularan rabies
selain anti rabies, ada dua hal lain yang juga penting untuk mencegah terjadinya penularan rabies.
Yang pertama adalah, semua pemilik hewan peliharaan yang dapat menularkan rabies, misalnya Anjing atau Kucing, harus membawa hewan peliharaannya untuk mendapatkan vaksin rabies dengan teratur.
Menurut keterangan Kabid (P2P), Vaksin tersebut umumnya bisa didapatkan di Dokter hewan atau pusat kesehatan hewan (puskeswan).
Kedua, jika seseorang digigit Anjing atau hewan lain yang berpotensi menularkan rabies, tindakan pertama dan utama yang bisa dilakukan sendiri adalah mencuci luka sesegera mungkin.
“Cara pencucian luka yang benar untuk bisa mematikan virus rabies dengan efektif adalah dengan mengaliri luka dengan air bersih. Kemudian, luka digosok lembut dengan sabun. Lakukan tindakan pencucian luka tersebut selama 15 menit,” ungkapnya via pesan WhatsApp pada Sabtu malam (20/5).
“Baru setelah itu, cari pertolongan tenaga medis untuk perawatan luka lebih lanjut serta untuk mendapatkan anti rabies,” sambungnya.
Sementara itu, dikarenakan sudah adanya korban dari Hewan (Anjing liar), sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Masyarakat (Damkarmat), Aminullah pun ikut menghimbau agar kiranya pemilik ternak Anjing untuk bisa mengandangkan atau mengikat hewannya dengan baik.
“Kami mengharapkan kepada warga untuk menjaga dan memelihara Anjing dengan baik, mengikat dan mengandangkan karena nanti jika tim dalam hal ini Sat Pol PP, Damkarmat maupun dinas Peternakan menjumpai Anjing yang berkeliaran bebas di jalan, kami anggap Anjing liar dan akan kami tindak sesuai prosedur kami agar tidak membahayakan masyarakat,” ringkasnya.