Bupati Merangin Buka Posko Pengaduan Pilkades, Apa Saja yang Bisa Dilaporkan?

Inilahjambi, MERANGIN – Guna menyikapi berbagai persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat, terkait pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 30 April nanti, Bupati Merangin H Al Haris mulai 22 April 2016 membuka Posko Pengaduan Pilkades.

Posko yang dibuka di Bagian Pemerintahan Setda Merangin itu, akan menampung berbagai pengaduan masyarakat. Tidak hanya pengaduan tak puas dengan para oknum calon kades, tapi juga berbagai persoalan penting lainnya.

Saat ini sambutan masyarakat terhadap Pilkades serentak di Kabupaten Merangin, sudah sangat mengema. Begitu juga dengan barbagai isu-isunya yang cukup menjadi ganjalan dan polemik.

“Untuk meluruskan semua itu, sengaja saya buka Posko Pengaduan Pilkades. Posko ini akan melayani pengaduan selama jam kerja kantor, mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib,” ujar Bupati.

Diharapkan bupati, jika ada masyarakat yang tidak puas dengan salah satu calon kepala desanya atau persoalan lain, dapat mengadu ke posko tersebut.

Dengan adanya posko itu, tidak ada lagi masyarakat yang berdemo untuk menyampaikan aspirasinya.
Selain menampung berbagai informasi Pilkades serentak, posko itu juga menjadi ajang urung rembuk dan penyelesaian berbagai isu yang berkembang.

Demikian, berbagai isu itu tidak jadi melebar, sehingga bisa meredam gesekan-gesekan yang terjadi.

Ditegaskan bupati, jika sampai menjelang pelaksanaan Pilkades serentak, masih banyak pengaduan yang masuk dan butuh waktu untuk penyelesaiannya, tidak menutup kemungkinan pelaksanaan Pilkades serentak ditunda.

Penundaan Pilkades serentak tersebut, sampai di setiap desa yang akan menggelar Pilkades serentak, benar-benar aman, tidak ada masalah terhadap para calon kades yang akan dipilih dan berbagai persoalan lainnya.

“Jika semua sudah aman, baru kita lakukan Pilkades serentak, sehingga masyarakat tidak ada lagi yang merasa tidak puas terhadap calon kadesnya. Tidak apa-apa kita tunda Pilkades serentak ini, agar semua berjalan aman dan lancar,” terang Bupati.

Sekedar mengingat, dari sebanyak 205 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Merangin, rencananya pada 30 April nanti ada sebanyak 175 desa yang akan menggelar Pilkades serentak.

 
(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN