Diduga Koperasi Surya Kencana Catut Nama Dinas Kesehatan Merangin
Inilahjambi, MERANGIN – Koperasi Surya Kencana (KSK) yang menjual produk Temephos dan di jajakan dari rumah ke rumah di duga mencatut nama Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.
Temephos sendiri adalah obat pembunuh jentik guna menanggulangi penyakit demam berdarah.
Dalam melancarkan aksi penjualannya agar produknya cepat laku, mereka menyebutkan kepada pembeli atau warga bahwa pihaknya telah ada kerjasama dengan pihak Dinkes Merangin.
Dengan pola penjualan mengatasnamakan Dinkes tersebut, ratusan warga menjadi percaya dan membeli produk Temephos tersebut.
” Selain bekerja sama dengan Dinkes Merangin. Kami juga ada kerjasama dengan pihak TNI, untuk menjual produk kami,” ungkap salah seorang penjual produk Temephos kepada pembeli yang tidak diketahui namanya.
Menurut penjual tersebut, Temephos tersebut sudah terdaftar di BPOM dan telah terbukti dapat menghilang segala macam pemburuh jentik penyebab nyamuk demam berdarah.
“Ini sudah terbukti, dan aman, dapat menghilangkan segala macam jenis penyakit,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Merangin, Solahudin, membantah bahwa adanya kerja sama antara Dinkes dengan pihak KSK untuk melakukan penjualan produk milik KSK.
“Kami tidak pernah bekerja sama dengan pihak ketiga, untuk melakukan penjualan produk Temephos,” tandas Solahudin. (Kil)