Diduga Tak Transparansif Pemilu Raya Bupati dan Wabup HMP-S Fakultas Syariah UIN STS Jambi 2023 Ricuh
Muaro Jambi — Pelaksanaan pemilihan Raya Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Himpunan Mahasiswa Se-tataran (HMP-S) Fakultas Syari’ah (Fasyah), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin(STS) Jambi Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Kuliah Ruangan Amphitheater Wing B diduga tidak ada transparansi dari sistem pemilihan dan mekanisme pemilihan yang jelasa secara online atau offline yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) sehingga terjadi nya dugaan manipulatif data dalam pemilihan secara online.
Dikatakan Muhammad Rizky Agung salah satu Mahasiswa UIN STS Jambi, sebagai Senat Mahasiswa Fakultas Syariah (SEMA FASYAH), pada pelaksanaan pemilu raya itu pihak nya dan KPU-M tidak mempunyai integritas
maupun regulasi yang jelas terkait aturan atau tahapan pada pemilihan tersebut, sehingga pada saat pelaksanaan tahapan pemilihan yang dilaksanakan tanpa adanya persiapan yang matang.
“Pihak Senat mahasiswa fakuktas syariah sebagai pelaksana pemilihan HMP-S yang tidak memiliki integritas dan transparansi dalam pemilihan HMP-S, baik dalam pembentukan Bawaslu, draff pleno KPU-M serta transparansi yang jelas terkait mekanisme pemilihan, baik itu online maupun offline. Sehingga kami menduga terjadi kecurangan serta manipulatif dalam pemilihan, hal tersebut menimbulkan ketidak jelasan dalam pemilihan HMP-S Fakultas Syariah dan menimbulkan kerugian serta kecurangan terhadap pihak-pihak terkait,” ucap Rizky Agung dengan lantang. Senin, (26/6).
Akibat dari ketidak transparantif Panitia Penyelenggaraan Pemilu raya terhadap tahapan pemilihan itu, pemilihan raya Bupati dan Wakil Bupati Mahasiswa HMP-S pun berakhir dengan kericuhan yang sempat terjadi cekcok antara pasangan calon dan Mahasiswa fakultas syariah dengan Senat Mahasiswa beserta jajaran kepanitiaan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa.
Akibat peristiwa itu, permesalahan Pemilu raya pun akan dilanjutkan melalui mediasi bersama Civitas Akademik fakultas syariah yang berwenang, yakni Dekan Fakultas Syariah, Dr. Sayuti Una.