Dishub Provinsi Jambi dan Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan di Batanghari
14 November 2018
Razia kendaraan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi
Inilahjambi – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi bersama Tim Gabungan, yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan Hakim melakukan penertiban semua jenis kendaraan roda empat di Batanghari.
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Herlambang, penertiban dilakukan untuk semua jenis kendaraan, baik itu angkutan barang, mobil tambang umum, batubara dan semua harus di tertibkan.
“Akan kita lakukan sidang di tempat yang melanggar juga kita tilang, setelah kita memeriksa surat-surat yang tidak lengkap, baik mobil membawa orang maupun barang,” kata Herlambang, saat melakukan penertiban di jalan Lintas dekat Jembatan Timbangan Tembesi, Rabu 14 November 2018.
Pihaknya juga akan memeriksa tonase dan pelanggaran rambu-rambu. Khusus untuk truk batubara sudah ada dipasang di titik tertentu.
”Jika melebihi dari 8 ton akan kita tindak sesuai aturan,” katanya.
Sementara saat ditanyai saat ini truck batubara acap kali melintas di luar jadwal yang telah ditentukan, yakni melintas pada saat siang hari, Herlambang mengatakan, ”Ini secara rutin kita lakukan penertiban, baik dari Dishub Provinsi Jambi maupun Dishub Batanghari,” ujarnya.
Baca Juga
- Dishub Provinsi Jambi Minta Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Persoalan Angkutan Batubara
-
Dishub Provinsi Jambi Anggarkan Rehabilitasi Tiga Terminal Tipe B
Herlambang juga menjelaskan, untuk penindakan angkutan batubara yang melintas pada saat siang hari bukan hanya tugas Dishub Provinsi Jambi saja. Namun banyak terkait dengan stakeholder yang lain yang bisa membantu.
”Ada dari pihak kepolisian, Dishub Batanghari. Yang jelas saat ini kita dari Provinsi Jambi telah memasang rambu-rambu,” terangnya.
Adapun penertiban ini berlangsung selama tiga hari, yang dimulai pada pukul 14.30 WIB hingga pukul 17.00 WIB.