Dokter Sabar Hutabarat Bungkam Soal Kasus Penyimpangan Pajak Lahan Mitra Hospital

Dokter Sabar Hutabarat Bungkam Soal Kasus Penyimpangan Pajak Lahan Mitra Hospital

Baca berita sebelumnya:

 

Inilahjambi – Panitia pembangunan Rumah Sakit Mitra Jambi (Mitra Hospital) yang diketuai Sabar Hutabarat, bungkam saat dikonfirmasi inilahjambi terkait kasus manipulasi harga tanah rumah sakit tersebut.

Manipulasi itu berdampak pada kerugian daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Jambi.

“Saya no komen ya,” ujar dokter spesialis anak ini ditemui di tempat praktiknya di Jalan Sultan Agung Kelurahan Lebak Bandung, Simpang Pulai, Kota Jambi, Kamis malam 5 April 2018.

Menurut dia, sebaiknya persoalan itu ditanyakan ke manajemen rumah sakit (Mitra Hospital).

Setelah diterangkan bahwa pihak rumah sakit juga mengaku tidak tahu menahu dengan persoalan tersebut, Sabar Hutabarat kemudian mengarahkan ke Kejati Jambi.

“Silahkan konfirmasi ke Kejati saja, ” katanya.

“Jadi Anda mengakui bahwa ada kasus penyimpangan pajak dari manipulasi harga tanah yang saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan tinggi Jambi yang melibatkan Anda?” tanya Inilahjambi kepada Sabar Hutabarat.

Mau tidak mau Sabar menjawab “iya” dan mengaku pernah diperiksa beberapa kali dalam kasus tersebut.

“Tapi sebaiknya konfirmasi ke Kejati saja. Saya serahkan semuanya ke penyidik Kejati,” ulang Sabar dan kemudian memilih diam.

Nama Sabar Hutabarat dalam sejumlah dokumen yang salinannya didapatkan Inilahjambi tercatat sebagai salah satu pemilik dalam konsorsium 15 dokter yang mendirikan rumah sakit tersebut.

Sabar juga bertanggungjawab penuh terhadap proses pendirian rumah sakit sejak proses jual beli tanah sampai mengurus masalah perizinan dan pajak.

Direktorat Jenderal Pajak RI yang dikonfirmasi terkait persoalan ini melalui akun resmi twitternya @DitjenPajakRI menyatakan, sesuai dengan  UU Nomor 28 Tahun 2009, PBB perkotaan dan pedesaan adalah Pajak Daerah dan menjadi wewenang pemerintah daerah.

Baca juga:

Manipulasi Harga Lahan, Konsorsium Mitra Hospital Rugikan Keuangan Daerah Ratusan Juta

InilahjambiMitra Hospital yang berdiri di kawasan Pall V Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi diduga melakukan manipulasi objek pajak. Biaya pajak yang dibayarkan tidak sesuai dengan luas lahan sebenarnya.

Atas kasus tersebut, konsorsium Mitra Hospital yang dipimpin Sabar Hutabarat, telah diperiksa intensif oleh Kejaksaan Tinggi Jambi baca selengkapnya

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN