Gakkumdu Periksa Laporan Pidana Pilgub Jambi yang Seret Fachrori – Syafril Nursal

Gakkumdu Periksa Laporan Pidana Pilgub Jambi yang Seret Fachrori – Syafril Nursal

Inilah Jambi – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memanggil Dr Sarbaini SH MH, pelapor dugaan pidana Pilgub Jambi yang menyeret pasangan Fachrori Umar dan Syafril Nursal.

Sarbaini diminta datang pada pagi Jumat 13 November 2020 ini, pukul 09.00 WIB melalui surat panggilan yang dilayangkan Bawaslu pada Kamis 12 November 2020.

Dalam surat yang diteken Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi, itu meminta Sarbaini datang ke Bawaslu pada hari ini berjumpa dengan tim Gakumdu untuk mengklarifikasi laporan bernomor 01/Reg/LP/PG/ PROV/05.00/11 yang disampaikan Sarbaini beberapa hari lalu.

“Klarifikasi akan dilaksanakan pada Jumat 13 November 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di Sekretariat Gakkumdu Bawaslu Provinsi Jambi. Bertemu dengan Tim Gakkumdu,” demikian bunyi surat tersebut.

Sebelumnya pada Senin 9 November 2020, Sarbaini bersama timnya melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu oleh diduga tim cagub nomor urut 2 Fachrori Umar-Syafril Nursal.

Dugaan pelanggaran ini dijelaskannya yakni berupa bantuan sosial dan ada juga bantuan yang berkaitan dengan tiang listrik, termasuk di Desa Pauh, Mestong, memberikan bantuan sembako di kantor desa.

Baca juga:

“Pelanggran-pelanggaran itulah yang kita laporkan, dalam Pasal 187 A itu tidak boleh. Atas hal inilah kita membuat laporan ke Bawaslu Provinsi Jambi,” kata Sarbaini.

Sementara melalui keterangan pers pada Rabu 11 November 2020, ketua tim pemenangan pasangan 02, Idham Khalid menjelaskan bahwa pihak-pihak yang dikabarkan melakukan aktifitas politik uang di masyarakat bukan bagian dari tim mereka.

“Yang beredar di media sosial itu bukanlah bagian dari kami. Yang bersangkutan tidak satupun tergabung dalam tim sukses, relawan, ataupun yang lain,” kata Idham Khalid

Idham beralasan pihaknya juga tidak mengetahui dari mana pelaku mendapatkan atribut kandidat nomor dua tersebut.

“Kami sendiri tidak pernah berkoordinasi dengan yang bersangkutan,” katanya.

Lihat lagi:

 

(*/)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN