Honorer Pemkot Jambi Ditangkap Polisi Saat Bawa Sabu di Kawasan Hotel Makmur, Pasar
Inilahjambi, JAMBI – Seorang pegawai honorer Pemerintah Kota Jambi berinisial AS berhasil diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu, pada Minggu malam, 4 Oktober 2015.
As dan temannya Mn, yang bekerja di sebuah rumah makan, berhasil diringkus aparat di kawasan Hotel Makmur, Pasar Jambi, sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kedua tersangka ditangkap dalam operasi yang digelar di kawasan pasar,” kata Kepala Polsek Ajun Komisaris Polisi Ridwan Hutagaol, Senin 5 Oktober 2015 di Mapolsek Pasar.
Honorer ini merupakan warga Lorong Jahit, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Kotabaru. Sementara rekannya adalah warga Sungai Maram, Kecamatan Pasar Jambi.
Menurut Hutagaol, yang pertama kali ditangkap adalah AS. Saat penangkapan, ditemukan paket kecil Sabu-sabu. Berdasarkan pengembagan, akhirnya polisi berhasil juga meringkus Mn, yang menjadi kurir
Hutagaol menyatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini guna melacak pemasok atau bandar sabu yang diakui oleh kedua tersangka tinggal di Lorong Cadas, Telanai.
Selain menyita sabu-sabu, pirek, bong. dan korek api, polisi juga menyita satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Ninja tanpa nomor polisi, gunting kertas, dua unit HP, dan satu buah dompet berwarna coklat.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Sub 112 Ayat 1 UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
(ST-001)