Kemenkumham: Pemkab Muaro Jambi Pelanggar HAM Terparah di Provinsi Jambi

Inilahjambi, JAMBI – Kabupaten Muaro Jambi tercatat sebagai kabupaten paling parah dalam progran Rancangan Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Provinsi Jambi.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (kanwi Kemekumham) Provinsi Jambi,
pelanggaran terberat yang dilakukan Pemkab Muaro Jambi yakni tidak menjalankan kewajiban kepada masyarakat setempat dalam bidang perbaikan infrastruktur, termasuk jalan dan penerangan.

“Pemkab Muaro Jambi tidak menjalankan kewajiban kepada masyarakat Muaro Jambi. Itu pelanggaran HAM berat,” kata Kepala Subtansi Bidang PPI Hak asasi Manusia Jambi, kenwil Kemenkumham, Diana Yuli Astuti, Senin 1 Februari 2016 di ruang kerjanya.

Menurut dia, adalah hak dasar masyarakat mendapat pelayanan dan perbaikan infrastruktur di sebuah daerah dari pemerintah setempat.

“Pemkab Muaro Jambi telah melanggar RANHAM kepada masyarakatnya, dari pantauan kita masih banyak desa di Muaro Jambi jalannya yang rusak parah dan belum ada listrik,” ujar Diana.

Ditambahkannya, Muaro Jambi berada di urutan terakhir kabupaten yang tertinggal di provinsi Jambi dalam rancangan Hak Asasi Masyarakat.

Kemenkumham, lanjut Diana, akan menemui Pemkab Muaro Jambi untuk mendorong pelaksanaan kewajiban HAM kepada masyarakat.

“Kemenkumham akan menemui kabupaten yang tidak melaksanakan kewajiban kepada masyarakat untuk memberikan dorongan agar masyarakat diutamakan dalam hak mereka untuk merasakan infrastruktur yang layak dan penerangan atau aliran listrik,” tegas Diana.

Ditahun ini, tambah dia, diharapkan tidak ada lagi pemerintah kabupaten/kota yang tidak memberikan hak terhadap masyarakat dalam bidang prasarana.

Data Kemenkumham, kabupaten yang menjalankan dan memenuhi hak masyarakat adalah Sarolangun, Bungo dan Kerinci, sedangkan Kabupaten Muaro Jambi menjadi Kabupaten yang terparah dalam pelayanan HAM terhadap masyarakat.

 

 

(Zalman Irwandi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN