Inlander…Inlander Oleh Nurul Fahmy

Inlander…Inlander Oleh Nurul Fahmy


DI SEBUAH  artikel pada masa pergerakan melawan kolonial Belanda, Mas Marco Kartodikromo (1890–1935), seorang jurnalis dan aktivis kebangkitan nasional menuliskan, “…kapitalist Europa, dia orang soeda sama bersepakat dengan bangsanja kapitalis alias membikin Maatschappij jang besar-besar, dan akalnja menggaroek oeang, jaitoe menghisap darahnja kromo, soeda amat pintar sekali.”

Dalam tulisannya itu Mas Marco mengingatkan kaum kromo (pribumi) akan bahaya para pemilik modal (pengusaha) yang ingin menghisap darah rakyat jelata. Melalui sistem kapital perusahaan-perusahaan besar, mereka bekerjasama dengan kolonial yang memiliki kuku tajam. Dengan itu, semakin leluasalah para pemodal menancapkan taring-taringnya ke tanah-tanah dan leher pribumi.

Sang jurnalis itu agaknya sadar bahwa pengetahuan rakyat pada saat itu masih sangat rendah. Maka guna menggugah kesadaran akan bahaya kapitalis yang ditunggangi kolonialisme, rakyat perlu diberi tahu supaya bangkit melakukan perlawanan.

Namun demikianlah, meski kolonialisme bubar, tapi kapitalisme pascaperang dingin menjadi legal dalam sistem ekonomi yang terus berkembang dewasa ini. Alhasil, mafia-mafia lokal, neo imperialis yang berbaju birokrat terus saja bersekongkol dengan para pengusaha serigala berbulu domba. Mereka berpacu menjarah dan menguasai sumber-sumber penghidupan rakyat kecil, termasuk sektor informal (pedagang kaki lima).

Standarisasi-standarisasi yang diterapkan dalam sistem ekonomi pasar semakin menyekrup usaha-usaha kecil. Prosedur perizinan usaha dari pemerintah yang harus mereka dapatkan, musti melalui jalan panjang birokrasi yang bertele-tele, dan tentu saja dengan biaya yang juga mahal. Sehingga membuat para pelaku usaha kecil ini mati berdiri.

Kondisi hari ini epigon dari apa yang disampaikan oleh Mas Marco seabad silam. Bedanya, jika pada saat itu yang berkuasa adalah kolonial Belanda, kini yang berkuasa adalah rezim pemerintah yang syah, namun bemental inlander, tapi kelakuannya lebih bangsat dari kolonial itu sendiri. Penguasaan sumber daya oleh pemilik modal yang dibeking oleh kekuasaan, nampak sangat nyata di depan mata kita.

Baca: 

Gagasan Walikota Jambi mengalihfungsikan bekas Terminal Simpang Kawat menjadi mal, dengan demikian akan mematikan kesempatan hidup para pedagang kecil. Kebijakan walikota yang jelas-jelas tidak bijak ini analog dengan pernyataan Sri-Edi Swasono, Guru Besar UI dalam tulisannya Bupati-Bupati Inlander (Kompas, 18/2/2012). Para bupati dan walikota yang tidak paham betapa proses pemiskinan berawal dari orientasi pembangunan yang tidak berpihak kepada ekonomi kerakyatan.

Permasalahan yang muncul kepada rakyat atas kebijakan ini sangat jelas dan terang benderang. Dengan bertambahnya mal, masyarakat kelas menengah kota tidak lagi diberi kesempatan untuk membelanjakan uangnya di kedai-kedai tradisional atau jajanan pasar buatan rakyat. Mereka dipaksa dan memaksakan diri belanja ke mal-mal yang ada, yang dijejali produk-produk asing.

Sihir gemerlap lampu-lampu dalam gedung itu semakin melumpuhkan logika rakyat. Sekali lagi mereka dipaksa dan memaksakan diri berperilaku konsumtif. Sehingga seluruh transaksi yang terjadi hanya akan dinikmati oleh segelintir pengusaha dan penguasa belaka. Sementara para PKL akan gulung tikar dengan sendirinya, karena tidak sanggup bersaing dengan kompetitor yang memiliki kuasa atas modal. Mereka hanya akan mengais sisa-sisa belanja dari uang recehan belaka.

Rendahnya pemasukan dijadikan alasan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mendirikan sumber-sumber PAD. Padahal, estimasi pendapatan dari pajak oleh pendirian dan pengelolaan mal itu, tidaklah begitu besar dari resiko bawaannya. Tahukan Walikota, akumulasi pajak yang diterima daerah hanya seupil dari omset dan keuntungan yang akan diperoleh para pengusaha. Omset dan keuntungan yang sepenuhnya diperoleh dari uang rakyat yang membeli mimpi, membeli hayalan di tempat-tempat yang dibangun dari air mata saudaranya. Omset yang ditakik dari jerit tangis anak-anak yang orang tuanya tidak lagi mampu membelikan mereka sekedar es cendol, karena usahanya bangkrut dilindas beton-beton pondasi mal itu.

Lantas, kepada siapa rakyat musti protes, selain kepada pemerintah? Celakanya, pemerintah yang semestinya mengatur sistem ekonomi yang berpihak kepada rakyat, justru tidak pernah memikirkan mereka. Kebijakan yang diambil malah semakin memojokkan mereka ke tubir kemiskinan dan kehancuran. Rakyat ditekan, diintimidasi, diinjak harkat dan martabatnya oleh sistem yang hanya berpihak kepada pemilik modal.

Dalam hal ini jelas sekali cara pandang Walikota yang Inlander—Inlander adalah bahasa Belanda untuk menyebut kaum pribumi, namun sebutan tersebut berkonotasi negatif, sebab berasosiasi kepada mental yang kolot dan cara pandang yang terbelakang—-Pernyataan ini sangat pas sekali. Sebab bukankah modernisasi dan pembangunan bagi Sang Walikota artinya adalah gedung-gedung mewah, pusat-pusat hiburan, karaoke, mal, atau hotel-hotel yang berderet di sepanjang jalan-jalan kota?

Semua itu adalah simbol-simbol gaya hidup kaum urban, yang pada dasarnya justru sudah mulai dikoreksi dan ditinggalkan oleh sebagian besar masyarakat kota-kota besar di dunia. Simbol-simbol yang mereka (kaum urban) ciptakan berabad tahun lampau, namun kini sudah disesali dan ditinggalkan sendiri oleh para pencipta dan pemujanya, karena hanya memberi keuntungan kepada segelintir orang saja. Resesi ekonomi di Amerika beberapa tahun lampau menjadi bukti betapa sistem ini usang, bobrok dan ketinggalan zaman. Namun ironisnya, justru ke sanalah Sang Walikota yang terhormat akan membawa kita.

Baca :

 

Dalam sebuah wawancara eksklusif di Kompas pada 2006 silam, Hernando De Soto, ekonom kelahiran Peru mengatakan, kegagalan negara Dunia Ketiga macam Indonesia dalam pengelolaan ekonominya antara lain disebabkan oleh sikap abai terhadap pelaku usaha sektor informal, termasuk di dalamnya adalah para pedagang kaki lima (PKL). Padahal menurut dia, aset yang dimiliki oleh para PKL ini luar biasa banyaknya. Tugas pemerintah semestinya memobilisasi mereka, dan memberikan kepastian dan status hukum. Memberdayakan mereka dari usaha sektor informal kecil ke usaha yang lebih formal. Memberikan kemudahan-kemudahan akses modal, atau juga memberi fasilitas-fasilitas lainnya yang menunjang mereka sebagai pedagang formal.

Bukan mengharamkan pendirian mal, supermarket dan sebagainya, namun jika kepastian, fasilitas dan segala kemudahan itu diterapkan kepada pelaku usaha kecil, ditambah lagi sistem ekonomi yang berpihak kepada mereka, tidak mustahil taraf hidup dan ekonomi mereka akan meningkat. Sehingga mereka mampu bersaing dengan para pemodal besar. Setelah itu pemerintah dapat mendata aset-aset yang mereka miliki. Dari sana, estimasi pajak yang akan diperoleh pemerintah bagi PAD kota akan jauh tinggi dari “sekedar” hasil pendirian sebuah mal.

Klasik memang solusi yang ditawarkan. Tapi De Soto mampu menerapkan langkah-langkah ini di Peru, dan berhasil mengangkat harkat derajat puluhan ribu para pedagang kecll di sana. Pemerintah memperoleh pemasukan yang mampu mendongkrak pendapatan negara mereka. Sistem pendataan aset yang mereka jalankan menjadi faktor produksi dan pemasukan yang luar biasa bagi perekonomian negara.

Apa kuncinya?

Langkah ini harus dijalankan berbarengan dengan pemutusan rantai birokrasi dalam urusan perizinan dan sebagainya. Sebab bukan rahasia lagi jika di kantor-kantor pemerintah yang berhubungan dengan perizinan bercokol para mafia, garong dan maling yang memperdagangkan kewenangan mereka dengan segepok uang. Birokrat yang selalu mencegat dan mengulur-ulur rantai birokrasi dalam setiap urusan ini harus ditempeleng, dan disingkirkan dari tempatnya.

Baca Juga:

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN