Jadi Tersangka KPK, PDIP Jambi Tak Beri Bantuan Hukum untuk Chumaidi dan Elhelwi
Inilahjambi – Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi Edi Purwanto, menegaska bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum untuk kadernya yang tersangkut kasus korupsi, termasuk Chumaidi Zaidi dan Elhelwi.
Baca juga: Tersangka KPK, Chumaidi Zaidi dan Elhelwi Mundur dari PDIP
Edi menjelaskan, PDI-Perjuangan tak memberi toleransi kepada keduanya. Meski dalam beberapa pernyataan keduanya mengaku tidak pernah menerima uang ketok palu dari eksekutif.
“Tidak ada toleransi bagi keduanya, harus mengundurkan diri sebagai kader. Mereka sudah bersedia untuk mundur. Dalam waktu dekat mereka akan menyerahkan langsung surat pengunduran tersebut. PDI-Perjuangan juga tidak ada pendampingan hukum kepada keduanya, kita tegas,” katanya.
Lihat lagi; Terima Suap, Anggota DPRD Provinsi Jambi Diancam 20 Tahun Sampai Penjara Seumur Hidup…
Menurut Edi Purwanto, dirinya sempat mengingatkan kepada pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Jambi untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat sebagai wakil rakyat. Khususnya bagi seluruh kader dari partainya.