Jalan Rusak Makan Korban, Aktivis: Kadis PUPR Provinsi Jambi Harus Dicopot
Jalan Rusak Makan Korban, Aktivis: Kadis PUPR Provinsi Jambi Harus Dicopot
Inilah Jambi – Kasus kematian Jumarni, ibu hamil, yang terjebak kemacetan di jalan rusak di Siau, Kabupaten Tanjungjabung Timur, pada Minggu 3 Januari 2021 sekira pukul 10.00 WIB, menuai keprihatinan banyak pihak.
Aktivis Relawan Anti Korupsi Jambi Kemas Hendra mendesak evaluasi pejabat Dinas PUPR Provinsi Jambi. Sebab jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Sungguh miris dan memprihatinkan akibat kurang tanggapnya para pemangku jabatan yang bertanggung jawab atas Infrastruktur Jalan Provinsi sehingga berdampak sampai adanya ibu hamil yang meninggal dunia,” kata Kemas Hendra, Kamis 7 Januari 2021.
Kemas meminta Gubernur Jambi dan dengan dukungan dari DPRD agar segera mengevaluasi pejabat Dinas PUPR Provinsi Jambi.
“Para pejabat itu harus segera dievaluasi/copot karena tidak tanggap dan lamban kinerjanya,” tegas Hendra.
Baca juga:
- Penampakan Jalan Rusak Parah di Panerokan Jambi, Sarkas
- Jalan Rusak di Kasang Pudak, Warga Minta PT Bunian Bertanggungjawab
- Hendak Tinjau Jalan Rusak, Mobil Bupati Malah Terbenam Lumpur di Sungai Bahar
Diketahui Jumaeni melakukan persalinan di puskesmas desa, namun mengalami pendarahan dan butuh penanganan lebih lanjut.
Saat perjalanan menuju rumah sakit terjadi kemacetan yang diakibatkan oleh jalan yang rusak, lubang besar dan berlumpur sehingga tidak bisa dilalui kendaraan.
***
Dugaan Kongkalikong Proyek di BWSS VI, Pengamat Hukum: Apa Tak Takut KPK?
Baca lagi :
“Sejak Oktober sudah bagi-bagi mereka. Kalau yang tidak dekat dengan panitia, ya, tidak kedapatan. Padahal sekarang kan sudah terbuka, masak masih nekat atur mengatur gitu?” ungkap sumber yang mewanti-wanti namanya tak disebut di media.
Beberapa sumber lain bernada sama. Dua sumber lain yang juga pengusaha jasa konstruksi Jambi mengaku, bagi-bagi proyek sudah dilakukan BWSS VI sejak Oktober hingga November 2018 lalu Baca selengkapnya
***