KAD Siap Melaporkan Praktik Politik Uang Pilkada di Jambi
KAD Siap Melaporkan Praktik Politik Uang Pilkada di Jambi
Inilah Jambi – Komite Advokasi Daerah (KAD) menyatakan akan melaporkan praktik politik uang yang dilakukan oleh calon kepala daerah dalam pilkada di Jambi.
Menurut Ketua KAD Provinsi Jambi, Nasroel Yasir, tindakan yang mereka lakukan ini berkaitan dengan Pakta Integritas yang telah ditanda tangani para cakada baru-baru ini bersama KPK.
Baca juga:
- KPK Sadap 600 Telepon Peserta Pilkada Yang Diduga Bermain Politik Uang
- KAD Dukung KPK Evaluasi Dana Covid-19 di Jambi
“Politik uang yang dilakukan paslon apalagi jika terpilih sebagai pemenang pasti berdampak terhadap anggaran pembangunan melalui sistem ijon,” kata Nasroel Yasir, Kamis 26 November 2020.
Dikatakan Nasroel, Jambi memilki pengalaman buruk terkait politik uang dan sistem ijon yang pernah menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi pada 2018 lalu.
Lihat lagi:
- Diperiksa Tim Kejagung, Begini Penjelasan Cek Endra
- Begini Kondisi Rumah Cek Endra di Jambi Usai Bupati ini Diperiksa Kejagung
- Sembilan Jam Bupati Sarolangun Cek Endra Diperiksa Kejati Jambi
- Ternyata Cek Endra dan Haji Ismail yang Urus Kasus Pemukulan Eko Terhadap Jamila
- Kapolsek Telanaipura Akui Belum Tahu Pelaku Penggamparan Wanita di Kantor Polisi adalah Anak Bupati Cek Endra
- Terlibat Cekcok di Jalan, Anak Bupati Cek Endra ‘Ngamuk’ dan Gampar Wanita Pengendara
- Sssttt, Mangkir Bebayaran, Bupati Sarolangun Cek Endra Digugat Kontraktor Senilai Rp800 Juta
Adapun Pakta Integritas yang diteken bersama para cakada itu berbunyi,
1. Tidak melakukan tindak pidana korupsi.
2. Tidak melakukan politik uang dalam Pilkada
3. Mendukung upaya pendidikan anti korupsi, penindakan dan pencegahan korupsi.
4. Patuh melaporkan LHKPN dan menolak gratifikasi
5. Membuat visi, misi program mencerminkan semangat anti korupsi
6. Peduli kepada pemilih, merakyat, dan berpihak pada keadilan
7. Menghindari konflik kepentingan seperti lolusi dan nepotisme
8. Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya
9 Berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas
Komitmen untuk tidak melakukan korupsi oleh calon gubernur dan wakil gubernur Jambi seperti yang tertuang dalam Pakta Integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), digelar di Atrium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Selasa 24 November 2020.
(*/)