KAD Siap Melaporkan Praktik Politik Uang Pilkada di Jambi

KAD Siap Melaporkan Praktik Politik Uang Pilkada di Jambi


Inilah Jambi – Komite Advokasi Daerah (KAD) menyatakan akan melaporkan praktik politik uang yang dilakukan oleh calon kepala daerah dalam pilkada di Jambi.

Menurut Ketua KAD Provinsi Jambi, Nasroel Yasir, tindakan yang mereka lakukan ini berkaitan dengan Pakta Integritas yang telah ditanda tangani para cakada baru-baru ini bersama KPK.

Baca juga:

“Politik uang yang dilakukan paslon apalagi jika terpilih sebagai pemenang pasti berdampak terhadap anggaran pembangunan melalui sistem ijon,” kata Nasroel Yasir, Kamis 26 November 2020.

Dikatakan Nasroel, Jambi memilki pengalaman buruk terkait politik uang dan sistem ijon yang pernah menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi pada 2018 lalu.

Lihat lagi:

Adapun Pakta Integritas yang diteken bersama para cakada itu berbunyi,

1. Tidak melakukan tindak pidana korupsi.

2. Tidak melakukan politik uang dalam Pilkada

3. Mendukung upaya pendidikan anti korupsi, penindakan dan pencegahan korupsi.

4. Patuh melaporkan LHKPN dan menolak gratifikasi

5. Membuat visi, misi program mencerminkan semangat anti korupsi

6. Peduli kepada pemilih, merakyat, dan berpihak pada keadilan

7. Menghindari konflik kepentingan seperti lolusi dan nepotisme

8. Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya

9 Berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas

Komitmen untuk tidak melakukan korupsi oleh calon gubernur dan wakil gubernur Jambi seperti yang tertuang dalam Pakta Integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), digelar di Atrium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Selasa 24 November 2020.

 

 

(*/)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN