Kasus Korupsi Pipanisasi di Tanjab Barat Dikembangkan, Mantan Kadis PU Dibui
Hendri Sastra saat akan dibawa ke Lapas Klas II A Kota Jambi/Sumber Foto IMCNews.id
Kasus Korupsi Pipanisasi di Tanjab Barat Dikembangkan, Mantan Kadis PU Dibui
Inilah Jambi – Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hendri Sastra ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, pada Senin 24 September 2018 sekira pukul 17.00 WIB.
Hendri diduga terkait dengan korupsi proyek pipanisasi air bersih di Kabupaten Tanjab Barat tahun 2009-2010. Statusnya adalah tersangka.
Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jambi, Imran Yusuf, yang dikonfirmasi Inilahjambi membenarkan penahanan tersebut.
Menurut dia, Hendri ditahan untuk 20 hari ke depan di Lapas Kelas II A Jambi.
“Iya ditahan. Tadi sudah ekspose penahanan,” kata Imran, Senin 24 September 2018 melalui pesan whatapps.
Diketahui, kerugian negara dalam kasus korupsi proyek pipanisasi senilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
Baca juga :
Proyek Pipanisasi di Tanjab Barat Tetap Dilanjutkan, Padahal…
Baca juga:
Proyek Pipanisasi di Tanjab Barat Tetap Dilanjutkan, Padahal
Padahal proyek ini masih dalam pengusutan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, setelah sejumlah pejabat Dinas PU setempat terseret kasus korupsi proyek yang berjalan sejak tahun 2009-2010 itu.
Kejati Jambi bahkan menyatakan, ada tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka tersebut yaitu Hendri Sastra, mantan Kadis PU Tanjab Barat. Hendri Sastra dijadikan tersangka atas dugaan kasus korupsi pembangunan fisik pipanisasi air bersih tahun anggaran. 2009/2010 yang dikerjakan. PT Batur Artha Mandiri (BAM).
Pihak Kejati diketahui juga telah memeriksa 27 orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Beberapa orang yang diperiksa diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR Tanjab Barat, Andi Achmad Nuzul dan beberapa pejabat dinas PUPR. Kejati menilai ada kerugian negara yang cukup besar dalam kasus tersebut.
Material lama digunakan
Penggunaan material lama dalam proyek pipanisasi di Tanjab Barat ini dinilai berasalah, sebab masih tersangkut masalah hukum dan masih dalam proses penyidikan di Kejati Jambi baca selengkapnya
***
