Komisi III DPRD Batanghari Turun ke Lokasi Tambang PT Jindi South Jambi
Komisi III DPRD Batanghari Turun ke Lokasi Tambang PT Jindi South Jambi
Inilah Jambi – Komisi 3 DPRD Batanghari bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) setempat turun ke lokasi tambang PT Jindi South Jambi pada Senin 25 Oktober 2021.
Inspeksi ini terkait informasi limbah B3 milik Jindi South Jambi yang mencemari lingkungan di Desa Sengkati Mudo, Kecamatan Mersam.
Pantauan awak media di lapangan, anggota DPR dan DLH terlihat langsung mendatangi pusat penampungan air yang dianggap merupakan tempat asal mula penampungan limbah yang berada pada lokasi pertambangan.
Ketua Komisi III DPRD Batanghari Azizah SE, meminta PT Jindi agar memberlakukan penampungan limbah dengan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku pada Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).
“Tujuan kami datang ke sini untuk memastikan bagai mana pada lapangan yang sebenarnya terjadi tentang pengadaan penampungan Limbah yang ada pada PT Jindi yang katanya pada kabar media ada pencemaran Limbah, apakah benar atau tidak keberadaannya, disini kami akan pantau langsung,” sebut Azizah.
Ketua Fraksi PAN ini juga menegaskan, untuk tempat penampungan air yang ada di perusahaan dirinya minta dibuat tanggul agar air yang ada tidak mengalir langsung ke rawa yang ada di sekitarnya. Karena menurutnya, kolam penampungan pada PT Jindi sangat belum sesuai pada aturannya.
“Saya minta dicatat kedatangan kami hari ini, karena seperti yang sudah kami ketahui pada sebelumnya pihak Jindi juga sudah pernah diberitakan tentang pencemaran limbah pada bulan Februari lalau dan juga sudah di datangi oleh DLH Provinsi maupun Kabupaten sampai adanya pemberian sanksi, maka kami darinKomisi III tidak mau ayda lagi berita jindi yang ketiga kalinya dan juga kami meminta progres laporannya mengenai tanggul penampungan airnya apakah sudah dibuat atau belum kami akan tunggu kabar dari DLH,” tegas Azizah.
Azizah berharap apa yang didapati dalam kunjungannya bersama DLHD Batanghari dapat segera direalisasikan oleh pihak perusahaan.
Sementara itu, Kepala Bidang (kabid) DLH, Billy mengatakan terkait pengolahan settingpon yang ada pada tambang Jindi langsung bersentuhan dengan biota alam. Hasil sisa usaha kita hasil sisa pengerjaannya itu limbahnya tidak menutup kemungkinan pasti akan mengalir ke aliran sawah yang ada disekitar pertambangan.
Baca juga:
- Limbah B3 PT Jindi Cemari Sungai Batang Hari, Sirojuddin Berang
- DPRD Batanghari RDP Bersama DLHD terkait Pencemaran Limbah PT Jindi
“Di dokumen UKL UPLnya ini sistim pengolahan limbah kita anggap janji di dokumen lingkungannya, sekarang ini kita menagih dan ada pengaduan dan janji itu tidak sesuai pada waktu izin lingkungan keluar,” pungkasnya.
“Walaupun hal demikian merupakan (Red: PT Migas) namun objekvitas nasional tentunya plat merah juga, nantinya kita koar-koar dengan perusahaan-perusahaan untuk pengelolahan limbah tapi punya pemerintah sendiri justru tidak taat kan kita malu,” sambung Billy.
Selaku humas Jindi, Surya mengatakan jika yang ada pada kolam tersebut bukanlah merupakan Limbah, namun itu hanyalah penampungan air biasa.
“Kami akan segera perbaiki bendungan air , dan air yang ada di kolam yang kami buat itu bukan limbah, namun hanya air biasa dan tidak ada Oil nya,” ungkap Surya.
Penulis: Prisal