Kongkalikong Proyek Puskesmas di Muaro Jernih Merangin

Inilahjambi, MERANGIN – Proyek rehabilitasi Puskesmas Desa Muaro Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Merangin, yang dikerjakan CV Marina Bhakti Sakti, ditengarai dikerjakan tidak sesuai dengan bestek dan perencanaan.

Dugaan tersebut terlihat dari pemakaian kayu. Rehabilitasi Puskesmas senilai Rp253 juta itu hanya menggunakan kayu Medang dan sebagian kayu muda yang masih terlihat basah.

Bahkan, kayu yang digunakan untuk rangka atap, ring balok dan lisplang itu sudah banyak yang retak dan pecah. Padahal,
proyek tersebut pekerjaan utamanya hanya mengganti atap dan rangka kayu itu saja.

Salah seorang pekerja di proyek tersebut mengaku tidak mengetahui spesifikasi bahan yang seharusnya, sebab dia hanya pekerja dan memasang material sesuai dengan barang yang datang.

“Kami ini hanya pekerja, apa yang diperintahkan ya itu yang kami kerjakan, kalau masalah material kami tidak tahu dan apa yang diantar kesini itu yang kami pasang,” ungkapnya.

Proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin itu juga tercium kencang aroma KKN-nya.

CV. Marina Bhakti Sakti sebagai pelaksana proyek disebut-sebut milik keluarga dekat Pejabat Pengguna Anggaran di dinas terkait.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Hermanto, yang dikonfirmasi terkait pelaksanaan proyek, Kamis 5 November 2015, secara tersirat juga mengakui masalah pengerjaan proyek. Namun dia mengaku tidak berani mempersoalkan pekerjaan itu, sebab segan dengan orang dekat kontraktor proyek.

“Saya beserta konsultan pengawas memang sudah mengintruksikan kepada rekanan untuk membongkar dan menukar kayu yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersebut, namun kita tidak bisa memaksa karena itu milik orang itu. Anda taulah tidak perlu disebut,” jelasnya.

Pejabat Pengguna Anggaran di instansi terkait, bahder, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kontraktor belum dapat dikonfirmasi.

Handphone yang biasa digunakannya ketika dihubungi bernada aktif, tapi tidak di angkat. Sementara pesan singkat (SMS) juga tidak dibalas.

 

 

(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN