Hah, Pemkot Kekurangan Anggaran Untuk Tanggulangi DBD di Kota Jambi? Jangan-Jangan…
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kekurangan anggaran untuk menjalankan program pengasapan dalam menanggulangi penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).
Informasi ini didapatkan dari Kepala Seksi Pemberatasan Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Jambi, Syafri.
Menurut dia, dengan minimnya anggaran pemberantasan penyakit, pihak kecamatan di Kota Jambi berinisiatif memungut duit Rp10 ribu perumah yang akan difogging.
“Pihak kecamatan mengeluh karena banyaknya rumah warga yang harus dilakukan pengasapan. Memang benar fogging itu gratis, tapi banyaknya jumlah warga yang harus dilakukan pengasapan tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia. Pihak kecamatanpun keluhkan hal tersebut,” kata Safri, Kamis 21 Januari 2016.
Ditambahkannya, pihak kecamatan dan RT akhirnya meminta pungutan biaya fogging kepada warga yang tidak terdata dari kecamatan untuk dilakukan fogging dirumahnya.
“RT dan kecamatan berinisiatif untuk meminta pungutan biaya fogging kepada warga yang tidak terdata oleh Kecamatan dalam program fogging gratis,” tutup Safri.
Baca juga:
- Pak Wali, Ratusan Korban DBD Sudah Jatuh di Kota Jambi, Warga Minta Fogging Kok Harus Bayar Rp10 Ribu?
- Bahaya Nih, 168 Orang di Kota Jambi Terjangkit Demam Berdarah
Sedikitnya 168 warga korban Demam Berdarah Dengue (DBD) sudah jatuh di Kota Jambi sejak awal tahun 2016 ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi melalui siaran berbayar (advertorial) yang dirilis humas menyebutkan, saat ini di kecamatan-kecamatan dalam Kota Jambi tersedia masing-masing dua unit mesin fogging berikut dengan obat-obatan, BBM dan operatornya.
Program fogging gratis itu, dikabarkan merupakan inisiasi Walikota Syarif Fasha. Dia juga minta masing-masing kecamatan gencar melakukan pengasapan dan penaburan bubuk Abate secara gratis diminta maupun tidak diminta masyarakat.
“Camat sudah saya minta untuk membuat jadwal fogging berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat. Camat harus tau daerah mana yang rawan DBD diwilayahnya masing-masing. Saya tegaskan lagi, diminta ataupun tidak diminta masyarakat, Camat harus tau itu, dan lakukan fogging serta penaburan abate,” kata Fasha, 18 Januari 2016.
Ia juga mengingatkan Camat dan Lurah agar memonitor petugas di lapangan untuk tidak memungut biaya dalam melakukan fogging dan penaburan abate tersebut.
“Fogging dan abate ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kalau ada oknum petugas yang meminta bayaran lapor ke Camat setempat,” jelasnya.
Seorang warga Kota Jambi yang mengaku dikutip biaya fogging menyatakan, jangan-jangan ada yang bermain dengan program tersebut.
“Katanya gratis,,tis..Kok masih bayar? Jangan-jangan ada yang bermain nih. Atau memang karena gratis, jadi kehabisan stok, dan akhirnya disuruh bayar,” ujarnya.
(Zalman Irwandi)