KPK: Jambi Urutan Ketiga Soal Suap dan Gratifikasi dalam Promosi Jabatan

Gambar Ketua KPK/ist

Inilahjambi – KPK melakukan Survey Penilaian Integritas (SPI). Hasilnya, Pemerintah Provinsi Jambi masuk dalam urutan ketiga tertinggi dalam kategori pengalaman suap/gratifikasi dalam Promosi dan Mutasi setelah Pemprov Sumatera Utara dan Pemprov Kepulauan Riau.

SPI yang dipaparkan Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK Wawan Wardiana itu merupakan hasil survei tahun 2017. Data SPI menunjukkan bagaimana kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah merespons adanya indikasi korupsi melalui sistem-sistem antikorupsi.

BACA JUGA: Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Dilantik, Ini Nama Namanya..

 

Selain itu, survei itu juga memperlihatkan apakah kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah masih rawan akan tindak pidana korupsi atau tidak.

Survei itu didapat KPK dengan cara wawancara pada responden dari internal dan eksternal dari kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah tersebut.

Ada 4 kategori yang dibahas KPK yaitu, Budaya Organisasi Antikorupsi, Pengelolaan SDM, Sistem Antikorupsi, dan Pengelolaan Anggaran. Masing-masing kategori itu dibagi menjadi subkategori.
Berikut rinciannya:

Budaya Organisasi Antikorupsi

Untuk kategori ini, KPK membaginya menjadi 4 subkategori. Masing-masing subkategori tersebut menunjukkan 10 pemerintah daerah dengan nilai tertinggi untuk masing-masing subkategori itu. Namun yang ditampilkan hanya 3 urutan tertinggi. Berikut datanya:

– Pengalaman Penerimaan Gratifikasi/Suap
1. Pemprov Sumatera Utara
2. Pemprov Bengkulu
3. Pemprov Kepulauan Riau

– Pengalaman Pemerasan Pengguna Layanan
1. Pemkot Bengkulu
2. Pemprov Aceh
3. Pemprov Banten

– Persepsi Risiko Konflik Kepentingan-Pemanfaatan Fasilitas Kantor
1. Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT)
2. Pemkab Deli Serdang
3. Pemprov Sulawesi Tengah

– Pengalaman Pegawai terkait Kecenderungan Penyalahgunaan Wewenang oleh Atasan
1. Pemprov Kepulauan Riau
2. Pemprov Papua Barat
3. Pemprov Maluku Utara.

Pengelolaan SDM

Untuk kategori ini, KPK membaginya menjadi 2 subkategori. Masing-masing subkategori tersebut menunjukkan 10 pemerintah daerah dengan nilai tertinggi untuk masing-masing subkategori itu. Berikut datanya:

– Persepsi Suap/Gratifikasi dalam Promosi dan Mutasi
1. Pemkab Klaten
2. Pemkot Pekanbaru
3. Pemprov Riau

– Pengalaman Suap/Gratifikasi dalam Promosi dan Mutasi
1. Pemprov Sumatera Utara
2. Pemprov Kepulauan Riau
3. Pemprov Jambi

Sistem Antikorupsi

Untuk kategori ini, KPK hanya membuat satu subkategori. Subkategori itu menunjukkan 10 pemerintah daerah dengan nilai tertinggi. Namun 3 urutan tertinggi yang akan ditampilkan. Berikut datanya:

– Persepsi Perlindungan Pelapor
1. Pemprov Sulawesi Tengah
2. Pemprov Riau
3. Pemprov Kepulauan Riau

Pengelolaan Anggaran

Untuk kategori ini, KPK membaginya menjadi 2 subkategori. Masing-masing subkategori tersebut menunjukkan 10 pemerintah daerah dengan nilai tertinggi untuk masing-masing subkategori itu. Berikut datanya:

– Persepsi Terhadap Markup Anggaran
1. Pemprov Sumatera Utara
2. Pemprov Papua Barat
3. Pemkot Palangkaraya

Pengalaman Penyelewengan Perjalanan Dinas
1. Pemprov Riau
2. Pemprov Papua
3. Pemprov Kepulauan Riau

KPK juga memberikan beberapa rekomendasi untuk perbaikan terhadap hasil survei di berbagai daerah tersebut. Antara lain, perbaikan budaya organisasi dengan memperkuat aturan dan implementasi pengelolaan konflik kepentingan dan kode etik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berikutnya, KPK juga menyarankan agar pelayanan dilakukan secara online untuk mengurangi peran perantara atau calo. Untuk pengelolaan anggaran, KPK menyarankan peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN