Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi Desak Warek II Dicopot

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi Desak Warek II Dicopot


Inilah Jambi – Gelombang protes yang dilakukan sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi belum berakhir.

Mereka kini mendesak rektor dan wakil rektor II dicopot. Tuntutan itu disampaikan pada aksi terbaru pada Senin 23 Agustus 2021 di kampus UMJ di kawasan Karya Maju, Kota Jambi. Aksi dilakukan sejak sore sekira pukul 14.00 hingga pukul 20. 30 WIB.

Menurut massa, WR 2 UM Jambi saat ini masih berstatus ASN Pemprov Jambi. Untuk itu mereka akan menyurati Ombudman RI Perwakilan Jambi dan Gubernur Jambi serta PP Muhammadiyah dan Majelis Dikti Muhammadiyah terkait persoalan itu.

Selain mencopot rektor dan warek II, mahasiswa juga mendesak reformasi birokrasi di Universitas Muhammadiyah Jambi.

Mereka minta wakil rektor III yang telah diberhentikan dikembalikan ke UM Jambi oleh Majelis Dikti & PP Muhammadiyah.

Massa mahasiswa juga meminta agar kriminalisasi dan intervensi terhadap mahasiswa dihentikan.

“Pecat dan copot seluruh staf dan tenaga pendidik UM Jambi yang tidak sesuai dengan konstitusi dan kaidah Majelis Dikti Muhammadiyah,” bunyi rilis mahasiswa yang diterima wartawan.

Baca juga:

Mereka juga minta tranparansi Keuangan UM Jambi, serta berantas praktik- praktik Kolusi & Nepotisme di UM Jambi.

Meski aksi berlangsung cukup lama, namun pihak rektorat UM Jambi tak mau menemui massa.

Sebelumnya koordinator umum aksi Adi Mulya mengatakan, mereka tidak akan menghentikan aksi sampai tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak terkait.

“Aksi ini akan terus berlanjut hingga berjilid jilid dan mendapatkan titik terang serta kesepakatan bersama,” kata Adi Mulya dalam aksinya pada 16 Agustus 2021 sekitar pukul 13.17 lalu.

Selain orasi, aliansi keluarga besar mahasiswa UM Jambi ini juga membakar keranda dan pocong yang bertuliskan matinya demokrasi dan matinya keadilan di UM Jambi.

Rektor UM Jambi Dr Nurdin, sebelumnya mengatakan, pihaknya telah memberhentikan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Siswoyo sebagai buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa.

Warek III dipecat sesuai tuntutan mahasiswa dan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

“Pemberhentian juga telah melalui pertimbangan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi,” kata Rektor UM Jambi Nurdin kepada media, Kamis 12 Agustus 2021.

(Tim)


 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN