Mengapa Pol PP Kota Jambi Sering Menangkapi Anak-Anak Kos? Ooo ini Sebabnya..

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi rutin menggelar razia ke rumah-rumah kos yang saat ini makin banyak keberadaannya di kota ini. Kegiatan ini makin rutin dilakukan oleh pasukan penegak perda ini terutama jelang bulan Ramadan seperti saat ini.

Dalam razia yang dilakukan Kamis 2 Juni 2016 jelang dini hari, di sebuah rumah kos di kawasan Sipin, dua wanita yang diinterogasi petugas mengaku berasal dari Batam. Kartu identitas yang dimilikinya juga dari Batam. Sementara tiga orang wanita muda lainnya tidak memiliki identitas, dengan berbagai alasan.

Dari logat bahasa yang spontan diucapkan para wanita itu, memang terdengar mereka bukan dari Kota Jambi. Inilahjambi,com mencoba bertanya lebih lanjut kepada beberapa wanita muda tersebut.

Dari keterangan wanita itu diketahui, mereka berasal dari Batam. Datang ke Jambi untuk mencari kerja sejak dua bulan lalu, tapi sampai saat ini belum dapat kerja. Di Jambi dia mengaku tidak punya saudara, kecuali teman. Anehnya, saat ditanya mau kerja apa, wanita ini menggelengkan kepala, tidak tahu.

“Belum tahu mau kerja apa,” singkatnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi Irwansyah menyatakan, pihaknya tidak menghalang-halangi siapa saja datang ke Kota Jambi, baik untuk sekedar bermain, menetap, sekolah atau bekerja.

Berita terkait:

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi Irwansyah

“Kami tidak menghalang-halangi orang datang ke Kota Jambi. Tapi kewajiban mereka sebagai penduduk harus memiliki identitas resmi,” kata dia, Jumat.

Menurut Irwansyah, bagi yang berasal dari luar provinsi dan tinggal di kos, harus melapor kepada Ketua RT atau pihak terkait selama 2x 24 jam dan menjelaskan tujuannya.

“Kalau sampai 2 bulan tinggal di Kota Jambi, tidak memiliki identitas dan tidak melapor, itu yang akan kita data,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan orang-orang yang berhasil diamankan, Irwansyah menyimpulkan, Kota Jambi saat ini dijadikan tempat transit untuk berbagai keperluan dan tujuan.

“Kita juga bersyukur, Kota Jambi saat ini sebagai tujuan dan transit untuk berbagai keperluan. Tinggal kita menekankan kepada pendatang agar memenuhi kewajiban dengan memiliki identitas resmi, melapor, dan menaati peraturan daerah (perda) di Kota Jambi. Bagi yang tidak memiliki identitas, maka akan didata dan proses. Nanti kita lihat lagi apakah ada pelanggaran perda lain yang dilakukan,” tutup Irwansyah.

 

 
(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN