Muslim Musti Waspada, BPOM Curigai 13 Produk ini Mengandung DNA Babi

Inilahjambi – Ramai kasus ditemukannya dua produk suplemen makanan positif mengandung DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) babi, yaitu Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories akhirnya dicabut izin edarnya.

Ditemui di kawasan Cikarang, Jawa Barat, Ketua BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), Penny K. Lukito menyebutkan bahwa ada 13 produk yang dicurigai mengandung DNA yang mirip dengan Enzyplex tablet.

“Itu sudah dikembalikan semua izin edarnya, kalau sudah dikembalikan izin edarnya dengan sendirinya sudah ditarik produknya yang 13 itu. Banyak yang sukarela kemudian, walaupun sebelumnya belum ada bukti kalau mengandung DNA tersebut. Tapi karena sudah ada indikasi-indikasi produk sebelumnya, enzyplex kan, jadi para produsennya menyerahkan,” ujarnya, Selasa 27 Februari 2018.

Agar tidak membuat kekhawatiran di kalangan masyarakat, BPOM akan segera mengumumkan ke-13 produk yang dicurigai mengandung DNA babi tersebut yang masih dalam proses.

“Nanti secara resmi akan kita umumkan kalau itu membuat lebih tenang,” jelas Penny.

Peni menegaskan jika ke-13 produk tersebut terbukti mengandung DNA babi, maka izin edarnya akan langsung ditarik. Namun ia mengatakan bahwa beberapa produsen bersikap kooperatif sehingga mau menyerahkan produknya untuk diproses.

“Kalau yang 13 ini kan belum ada bukti bahwa ada pelanggaran. Tapi bahan bakunya ada potensi untuk mengandung itu (DNA babi). Jadi ke depannya kalau mengandung bahan baku tersebut, ya kita lebih hati-hati,” tandasnya.

 

(Sumber Detik)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN