Kondom dan Pakaian Dalam Bukti Nikita Mirzani Jual Diri?

Inilahjambi, JAKARTA – Artis Nikita Mirzani yang ditangkap Bareskrim Polri Kamis 10 Desember 2015 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, ketahuan menyimpan kondom dalam tasnya. Kondom itu disita polisi sebagai barang bukti aktivitas prostitusi Nikita saat malam penangkapan itu.

“(Kondomnya) di tasnya Nikita, belum sempat dipakai,” ujar Kasubdit III Ditipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 11 Desember 2015 dikutip dari Liputan6.

Selain menyita kondom, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Termasuk pakaian dalam.

“Selain bukti transfer, hari ini dapat rekening koran tersangka. Kemudian pakaian dalam, bill hotel, dan handphone,” ujar Umar. ‎

Pengungkapan kasus ini, dimulai ketika polisi sengaja menyamar sebagai pelanggan sebelum mengungkap kasus ini.

Selagi menyamar, sambung Umar, penyidiknya dikirimkan berbagai foto artis termasuk NM dan PR. Kemudian penyidiknya langsung sepakat dan mentransfer down payment atau uang muka sebesar Rp 10 juta.

Kemudian, tutur Umar, pada Kamis (10 Desember 2015) malam sekitar pukul 21.00 WIB, penyidik bertemu dengan keempatnya di sebuah hotel tersebut. Umar menuturkan, pada saat ditangkap kondisi 2 artis tersebut dalam keadaan tanpa busana.

“Karena memang kami harus memenuhi unsur pasal, ya sudah dalam keadaan siap dipakai. Itu unsur yang harus kami penuhi, tapi tidak sampai terjadi apa-apa,” terang Umar Fana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 11 Desember 2015 dini hari.

Umar Fana mengatakan bisnis prostitusi yang diduga melibatkan artis sudah diselidiki polisi sejak Agustus 2015. Penyelidikan ini masih berhubungan dengan bisnis prostitusi yang dijalankan Robby Abbas. Pria itu sudah divonis bersalah dan mendapat ganjaran 16 bulan penjara.

Dari penyelidikan itulah polisi kemudian menangkap dua pria berinisial O dan F.

“Mereka mengambil alih tugas RA (Robby Abbas) sebagai muncikari,” katanya, Jumat, 11 Desember 2015.

Polisi kemudian menyusun operasi penyamaran untuk menangkap kedua orang itu. Dalam operasi inilah polisi kemudian menggerebek artis Nikita Mirzani dan mantan finalis Miss Indonesia, Puty Revita, di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat.

Dua perempuan jelita itu dianggap sebagai korban perdagangan manusia yang dilakukan O dan F.

“Indikasinya tidak hanya dua artis itu. Sudah ada beberapa nama yang muncul,” tuturnya.

Umar mengatakan kemungkinan itu muncul berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang disita polisi. Barang bukti itu antara lain bukti transfer, rekening koran tersangka, pakaian dalam, kondom, serta telepon seluler.

“Telepon tersangka sedang dikloning di Cyber Crime untuk dilihat datanya,” ujarnya.

Menurut Umar, O dan F berprofesi sebagai manajer artis. Selain itu, O memiliki pekerjaan lain sebagai manajer di sebuah tempat hiburan malam.

“Mereka mendapatkan keuntungan ekonomi dengan cara mengeksploitasi, dalam hal ini eksploitasi seksual, terhadap dua korban,” katanya.

Umar mengatakan tersangka menetapkan harga sebesar Rp 50-120 juta untuk pelayanan selama tiga jam. Dalam pengangkapan kemarin, NM menerapkan tarif Rp 65 juta, sedangkan PR senilai Rp 50 juta. “Mekanisnya adalah bayar uang muka, bertemu, cocok, eksekusi, lalu bayar,” katanya.

 
(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN