PDIP Jadi Partai Ke-4 Ahok di Panggung Politik

Teks Sumber : Detik.com

Inilahjambi – Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok resmi menjadi kader PDI Perjuangan. PDIP pun menjadi partai ke-4 Ahok di panggung politik.

Baca lagi : Laporan “Propaganda Rusia” Ditolak, Demokrat: Ini Semakin Mempertontonkan Ketidakadilan

Ahok resmi mengantongi kartu tanda anggota (KTA) PDIP per 26 Januari 2019. Mantan Gubernur DKI itu dipamerkan sebagai kader di PDIP di Bali hari ini.

“Beliau sudah anggota PDI Perjuangan, sudah resmi,” ungkap Dewan Pertimbangan PDIP Bali I Nyoman Adi Wiryatama, di Kantor DPD PDIP, Denpasar, Jumat 8 Februari 2019.

Ahok siang ini memang bertandang ke kantor DPD Bali untuk bersilaturahmi dengan pimpinan PDIP Negeri Dewata tersebut. Ia bertemu dengan sejumlah elite PDIP Bali, seperti Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, yang juga Wagub Bali; Dewan Pertimbangan PDIP Bali I Nyoman Adi Wiryatama; dan Sekretaris PDIP Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara. Kemudian juga ada Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Wijaya (Aming).

Kepada wartawan, Ahok mengaku sudah lama menjadi simpatisan PDIP. Soal akhirnya memutuskan menjadi kader, ia punya alasan tersendiri.

“Memang ini yang sesuai dengan garis ideologi perjuangan saya,” ucap Ahok.

Ia memastikan sudah menjadi kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu. Ahok sempat memamerkan KTA PDIP miliknya.

“Sudah jadi dong, kan sudah lama, simpatisanlah,” sebutnya.

Kabar Ahok masuk ke PDIP sudah terdengar sejak ia masih menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Informasi itu disampaikan oleh sahabat Ahok yang juga Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat.

Kini kabar dari Djarot sudah terjawab. Meski sempat menyatakan tak mau masuk lagi ke politik setelah kalah di Pilgub DKI 2017, Ahok akhirnya memutuskan masuk gelanggang politik lagi lewat PDIP.

“Supaya bisa membagikan ilmu saya yang didapat, mungkin bisa bermanfaat,” ujar Ahok.

PDIP menjadi partai ke-4 bagi Ahok. Ia sebelumnya merupakan kader Perhimpunan Indonesia Baru (PIB), Golkar, dan Gerindra. Ia memutuskan keluar dari partai saat masih menjabat Wagub DKI, sebelum akhirnya menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo, yang terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2014.

Perjalanan politik Ahok bermula dari Belitung Timur pada 2004. Kala itu Ahok bergabung dengan PIB dan menjabat ketua DPC. Dengan kendaraan PIB, ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan terpilih menjadi anggota DPRD Belitung Timur periode 2004-2009.

Ahok tak lama duduk di DPRD Belitung Timur. Pada 2005, ia maju ke Pilkada Belitung Timur. Ahok, yang berduet dengan Khairul Effendi, terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Belitung Timur. Tak sampai menyelesaikan masa baktinya, pada 2007, Ahok mengundurkan diri dan maju dalam Pilgub Bangka Belitung, tapi kali ini ia gagal.

Gagal di Pilgub Bangka Belitung, Ahok kembali maju sebagai caleg dan terpilih jadi anggota DPR RI pada 2009. Kali ini ia berkendaraan Partai Golkar. Ia pun duduk di Komisi II DPR sampai kemudian mengundurkan diri menjelang Pilgub DKI 2012.

Menjelang Pilgub DKI 2012, dinamika politik yang sangat liar mengantar Ahok menjadi cawagub pendamping Jokowi. Menjelang Pilgub DKI, Ahok mengundurkan diri dari Golkar dan maju diusung oleh PDIP dan Gerindra. Singkat cerita, Jokowi-Ahok menang Pilgub DKI.

Di kemudian hari, Jokowi maju di Pilpres 2014 berpasangan dengan Jusuf Kalla. Karier politik Ahok makin meroket dengan menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ia kemudian didampingi Djarot Saiful Hidayat sebagai Wagub DKI. Di tengah jalan, terjadi dinamika politik yang membuat Ahok akhirnya mundur dari Gerindra.

Ahok-Djarot kemudian melanjutkan langkah politik berpasangan di Pilgub DKI 2017. Ahok-Djarot kali ini didukung oleh PDIP, NasDem, Golkar, dan Hanura. Panasnya suhu politik memuncak mendekati pengujung 2016. Sampai kemudian, dalam sebuah kunjungan ke Kepulauan Seribu, Ahok menyinggung tentang Surat Al-Maidah. Setelah itu, Ahok dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Baca lagi : Fahri Hamzah: Ahmad Dhani Perlu Dukungan Simbolik Prabowo

Dalam kasus itu, Ahok dinyatakan terbukti bersalah dan divonis hukuman 2 tahun penjara. Ahok pun bebas murni pada 24 Januari 2019.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN