Pemkab Batang Hari Segera Tindaklanjuti Rekomemdasi BPK RI Atas LKD Anggaran 2022

BATANG HARI – Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jambi terkait Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun anggaran 2022.

 

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari, Muhammad Azan.

 

Dikatakan Azan sejak diterimanya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Daerah dari BPK RI Provinsi Jambi pada tanggal 26 mei 2023 di Gedung BPK RI Perwakilan Jambi, pihak Pemkab Batang Hari berkomitmen untuk segera menyelesaikan catatan dari rekomendasi dari BPK.

 

“Ia kita telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait unuk segera menindaklanjuti hasil dari temuan BPK itu,” kata Azan. Kamis, (15/06/2023).

 

Terkait batas waktu yang ditentukan oleh pihak BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, Azan menjelaskan akan memberikan tenggang waktu sesuai dengan catatan dari pihak BPK.

 

“Disitu jelas tertulis batas waktunya, jadi kita berharap pihak-pihak terkait segera menyelesaikan temuan itu sebelum waktu yang telah ditemtukan,” ungkapnya.

 

Selanjutnya disampaikan Sekda bahwa setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi pihak Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah melaksanakan rapat koordinasi terkait tindak lanjut hasil temuan sesuai dengan arahan Bupati Batang Hari, dan sampai saat ini masih dalam proses pelaksanaan tindak lanjut penyelesaian terhadap setiap rekomendasi yang ada dengan pengawasan APIP Batang Hari.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN