Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Tanah Longsoran di Sungai Manau Merangin
Inilahjambi, MERANGIN – Tanah longsor akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Merangin kembali menelan korban jiwa.
Satu orang dilaporkan tewas dan satu lainnya ditemukan masih dalam keadaan hidup, namun dalam kondisi tidak sadar diri.
Laporan harian petugas Polres Merangin yang diteruskan ke Kapolres, menyatakan, peristiwa terjadi pada Minggu 25 Oktober 2015 sekira pukul 15.00 WIB di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau, Merangin.
Berita lainnya:
Dua korban merupakan warga Desa Gelangang, yakni Burek (37) dan Amin (45). Sementara pemilik PETI bernama Zaini (55) warga Dusun Sungai Pinang.
Informasi di lapangan menyebutkan, kedua korban awalnya tengah mendulang emas di lokasi PETI yang memiliki kontur tanah bertebing.
Tiba-tiba tanpa diketahui korban, tanah di atas tebing longsor dan menimbun kedua korban.
Warga di sekitar lokasi segera membantu korban, namun pekerja bernama Burek tidak tertolong. Dia tewas di tempat tertimbun longsoran tanah. Sementara rekannya Amin, berhasil diselamatkan dalam keadaan pingsan.
Korban tewas sudah dievakuasi ke rumah duka di Desa Gelangang Kecamatan Sungai Manau. Sementara Amin di bawa ke rumah keluarganya di desa yang sama.
(Kil)