Penyidik KPK yang Tak Lolos TWK, OTT Bupati Nganjuk
Penyidik KPK yang Tak Lolos TWK, OTT Bupati Nganjuk
Inilah Jambi – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk, Jawa Timur berinisial NRH.
Berdasarkan penuturan sumber CNNIndonesia.com, KPK bekerja sama dengan Polri menangkap NRH pada Minggu (9/5) siang menjelang sore.
“KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk,” ujar sumber seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (10/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, giat tangkap tangan ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK. Nama Harun sebelumnya dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai komisi antirasuah yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca juga:
- Kasus Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan
- MK Tolak Uji Formil UU KPK, DPR: Harus Ditaati!
- Penyidik KPK dari Polri Peras Walikota
Sementara itu, belum diketahui kasus yang menjerat Bupati Nganjuk. Pun dengan sejumlah pihak lain yang ditangkap. Berdasarkan salah satu gambar, terdapat satu ruang kerja yakni Sub Bidang Mutasi yang sudah disegel.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.
Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, belum merespons konfirmasi yang telah dilayangkan melalui pesan singkat.
Giliran Gubernur Kepulauan Riau Kena OTT KPK
Inilah Jambi – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memastikan kepala daerah yang ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau adalah Gubernur Nurdin Basirun.
Baca juga:
Menurut Febri, kasus ini terkait penyuapan izin lokasi reklamasi di Kepulauan Riau. Perizinan ini ada dalam kewenangan Gubernur.
“Kepala daerah di tingkat provinsi ya karena ini kewenangannya diduga terkait dengan kewenangan di tingkat provinsi,” kata Febri di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10 Juli 2019.
Dalam OTT kali ini, KPK menangkap enam orang, termasuk Gubernur Nurdin Basirun yang masih berada di Kepulauan Riau.
Rencananya, jika tidak terlalu diperlukan, hanya sebagian yang akan dibawa ke Jakarta esok hari dengan penerbangan pertama.
KPK juga belum mengetahui apakah tindakan ilegal ini melibatkan oknum pejabat dari pemerintah pusat baca selengkapnya