Peras Kepala Desa, Oknum Wartawan di Bogor Dibekuk Polisi

Inilahjambi, BOGOR – Dua oknum wartawan di Bogor di duga memeras Kepala Desa Suka Mulya. Berdalih akan dipublikasikan kasus adanya dugaan aroma perselingkuhan antara seorang Kepala Desa dengan bawahannya, ke dua oknum wartawan tersebut meminta uang sebesar Rp 50 juta.

Akibat perbuatannya oknum wartawan tersebut, kini  mendekam di Mapolsek Sukamakmur, Polres Kabupaten Bogor. “Para tersangka diamankan setelah melakukan pemerasan Rp. 50 juta kepada Kepala Desa Sukamulya dengan dalih perselingkuhan,”kata Kepala Polisi Sektor Sukamakmur, Inspektur Satu Soson Sudarsono, Senin (08/02/16),seperti dikutip dari Purnawirawan.com

Pihaknya, menerima laporan dari seorang yang bernama Sujai (Kades Sukamulya). “Sujai, melapor ke Polisi lantaran dirinya mendapat ancaman dari seseorang yang mengaku wartawan,” jelas Sonson.

Kapolsek menambahkan, korban dituduh punya hubungan gelap dengan bawahannya CM (30). “Dan oknum wartawan mengaku dirinya telah memergoki korban sedang bersama CM didalam mobil milik korban. Kemudian pelaku meminta uang sebesar Rp.50 juta kepada korban agar berita perselingkuhannya tidak tersebar di media massa,” tambahnya.

Untuk proses lebih lanjut kini kedua tersangka, beserta barang bukti diamankan. “Jika terbukti para pelaku akan dijerat dengan 368 KUHP dengan ancaman kurungan pidana selama empat tahun penjara,” tutupnya.

 

(budhiono)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN