Anggota DPRD Provinsi Jambi Ini Akui Miliki Alat Berat untuk PETI; “Adolah, Tapi Dak Banyak”

Inilahjambi, MERANGIN – Anggota DPRD Provinsi Jambi A Salam, mengaku dirinya memiliki sejumlah alat berat yang digunakan untuk menambang emas secara liar di sejumlah kawasan di Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.

Pengakuan ini diucapkan Salam saat dijumpai di Mapolres Merangin, Rabu 27 Januari 2016, usai melaporkan Yuzerman anggota LSM yang dia sebut telah melancarkan fitnah atas dirinya.

Yuzerman sebelumnya juga telah menguak keterlibatan Salam dalam aktivitas PETI ini.

“Banyak idak (alat berat), tapi adolah,” singkat Salam, menghindar dari sejumlah media.

Dikatakan Salam, alat berat tersebut disewakan ke pada sejumlah orang. Namun Salam berkilah, saat sewa-menyewa, pihaknya telah mengingatkan penyewa agar jangan menggunakan alat beratnya untuk penambangan liar.

“Kami sudah melakukan kesepakatan tertulis dengan perental (penyewa) alat, bahwa alat tersebut tidak dipergunakan untuk aktivitas PETI,” kilah Salam.

Baca juga:

 

Salam malah menantang Ketua LSM-LCKI, Yuzerman. Menurut Salam, kalau Yuzerman mampu silahkan mengeluarkan alat beratnya yang saat ini ada di beberapa perental di kawasan PETI, baik di Kabupaen Merangin, dan Kabupaten Sarolangun.

“Kalau memang Yuzerman mampu silakan keluarkan alat saya,” tantang Salam.

Ketua LSM-LCKI Yuzerman yang dikonfirmasi hanya tertawa mendengar ucapan Salam.

Menurutnya, apa yang dikatakan A Salam bahwa ada perjanjian saat sewa menyewa alat beratnya untuk PETI bisa saja benar, namu nyatanya A Salam sendiri pernah turun ke lokasi.

“Kan tidak salah apa yang kita baca di media. Dia (salam-red) tidak sadar bahwa dia dipilih rakyat Merangin, untuk memerjuangkan aspirasi rakyat Merangin. Tapi bukan untuk memasok alat berat bermain PETI,” beber Yuzerman.

Yuzerman mengaku siap mengusut keterlibatan Salam sebagai pemain dalam pertambangan ilegal itu.

“Meski dia sudah mengaku, kasus ini tidak berhenti sampai disini. Untuk sementara kita fokus dengan permasalahan yang dilakukan Salam terhadap saya,” tambah Buyung.

Permasalahan PETI ini, kata Buyung, akan diserahkan berkasnya kepada pengurus LCKI Provinsi Jambi, supaya ditindak lanjuti.

“Yang jelas kita fokus kepada kasus awal dulu. Kalau untuk PETI nanti kita akan kirim berkasnya ke pengurus LCKI Jambi,” tegasnya.

 

 

(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN