Polisi Tangkap Missionaris Saksi Yehuwa di Jambi

Inilahjambi – Warga Lorong Gotong Royong, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi melaporkan seorang warga negara Amerika Serikat L dan seorang warga negara lainnya berinsial J karena sedang membahas Yehuwa ke kampung itu.

Kedua missionaris yang akhirnya dijeput petugas untuk dibawa ke Polsek Telanaipura.

Baca Juga: Tepergok Sebarkan Ajaran, Saksi Yehuwa di Kasangpudak, Dua WNA Kabur….

“Ya benar, kami berjanjinya Rabu lalu dan memintai tanggapan terhadap dua orang yang diminta oleh masyarakat di sekitaran Jalan Gotong Royong karena dianggap meresahkan warga,” ujar Kapolsek Telanaipura AKP Yumika, Kamis 23 Januari 2020.

Kapolsek Telanaipura AKP Yumika dan Jajarannya (foto: Okezone / Azhari S)  Saat itu, kata dia, kedua orang itu membahas selebaran atau brosur dan juga situs web situs JW.ORG tentang ajaran Yehuwa kepada warga.

Dia menjelaskan, mengajak masyarakat untuk membuka sebuah situs web bernama JW.Org terkait ajaran Yehua.

Lihat lagi : Ternyata ada Enam WNA Korea Penyebar Ajaran Saksi Yehuwa di Jambi

Kemudian, dari hasil pemeriksaan sementara petugas, mengungkapkan Kapolsek, seorang dari dua yang diamankan tersebut merupakan warga negara Amerika yang telah menetap di Jambi selama kurang lebih 3 tahun.

“Kita tengah berkoordinasi dengan satuan atas, kesbangpol, pihak imigrasi, karena salah satunya adalah warga negara asing,” tukas Yumika.

Disamping itu, tuturnya, pihaknya juga lagi mendalami tentang apa dan apa yang mereka sampaikan kepada warga tersebut.

“Bagaimana ini bisa meresahkan masyarakat, tidak bisa menerima apa yang mereka sampaikan,” tandasnya.

Menurut Yumika, kasus ini sudah ditangani pihak Kesbangpol Provinsi Jambi.

Baca: Forum Kerukunan Umat Beragama Jambi Tolak Pola Penyebaran Ajaran Saksi Yehuwa

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN