Ternyata ada Enam WNA Korea Penyebar Ajaran Saksi Yehuwa di Jambi
Inilahjambi – Ketua Pemuda Kasangpudak, Kumpe Ulu, Janiarto, mengatakan ada 6 orang warga Asing asal Korea di Jambi sebagai penyebar ajaran Saksi-Saksi Yehuwa.
Baca juga: Tepergok Sebarkan Ajaran Saksi Yehuwa di Kasangpudak, Dua WNA Kabur….
Menurut Janiarto, keberadaan 6 orang asing itu diketahui dari kesaksian para jemaat yang dimintai keterangan di Balai Desa Kasangpudak, Pada Minggu 10 Februari 2019.
“Awalnya yang datang hanya dua. Setelah dimintai keterangan, mereka mengakui bahwa ada 6 orang warga Asing berkebangsaan Korea di Jambi sebagai penyebar ajaran tersebut,” kata Janiarto kepada Inilahjambi, Senin 11 Februari 2019.
Menurut Janiarto, dua warga asing itu kabur saat akan dimintai keterangan oleh aparat desa.
“Mereka bilang suratnya ada di mobil. Tapi mereka justru kabur ketika bilang akan mengambil surat itu dimobilnya. Kalau punya dokumen resmi dan izin terkait aktivitas mereka, mengapa mereka kabur?” kata Janiarto lagi.
Lihat lagi: Lalai, Pasien Meninggal Akibat Spons Bedah Tertinggal di Perut Saat Operasi
Janiarto minta aparat Imigrasi memeriksa atau mendeportasi WNA itu jika tidak memiliki izin resmi, termasuk izin terkait aktivitas keagamaan di Jambi.
“Tolong kepada aparat terkait, periksa enam WNA itu dan berikan kejelasan kepada warga,” katanya.
Sebab, menurut Janiarto, ajaran ini agak asing oleh warga.
“Beruntung ketemu dengan saya. Kalau ketemu dengan orang lain yang tidak paham. Lantas terjadi kekerasan karena dinilai mengganggu ketentraman masyarakat, bagaimana?” ujar Janiarto lagi.
Dalam pertemuan di Balaidesa bersama jemaat Saksi Yehuwa, kata Janiarto, mereka menyarankan kepada para jemaat agar melapor dulu ke perangkat desa sebelum melakukan aktivitas keagamaan.
“Sebaiknya lapor dulu ke perangkat desa, agar dapat diberikan rekomendasi, sehingga aktivitas mereka tidak disalahpahami oleh warga yang mayoritas beragama Islam,” tutup Janiarto.