Main-Main dengan Bandar, Kasat Narkoba ini Terancam Hukuman Mati

Inilahjambi – AKP Ichwan Lubis yang sudah dipecat dari jabatan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sumut, terancam hukuman mati akibat bermain pasal dan kasus narkoba.

“Seharusnya Polda Sumut bertindak tegas dalam kasus Belawan. Jika terbukti yang bersangkutan bermain-main dengan narkoba dan bandar narkoba seharusnya segera dipecat dari Polri dan dijatuhi hukuman mati. Sehingga polisi-polisi tidak nekat untuk meniru ulah yang bersangkutan,” jelas Ketua Presidium IPW, Netta S Pane, Senin 25 April 2016, dilansir Detik.

Ulah Ichwan yang sudah menjadi tersangka ini dinilai mencemarkan institusi Polri. Dia berkhianat pada Polri.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi Polri sebab itu kasusnya harus dituntaskan dan jaringan yang melibatkan tersangka harus dibongkar untuk diketahui apakah ada polisi lain yang terlibat dalam kasus yang melibatkan oknum polisi di Belawan ini,” ungkap Netta.

Kritik juga disampaikan IPW atas pengawasan yang dinilai tak maksimal kepada bawahan.

“Ini akibat lemahnya pengawasan dari atasan terhadap bawahan, selain itu lemahnya hukuman yang diberikan institusi Polri terhadap aparaturnya, bahkan institusi cenderung melindungi. Akibatnya tidak ada efek jera dan polisi-polisi nakal makin nekat mempermainkan hukum,” tutup Netta.

 
(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN