Fauzi Syam: Nama Pemenang Lelang Boleh Tidak Diumumkan, Langsung Dilantik Saja
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Ketua Panitia Lelang Jabatan di Pemerintah Provinsi Jambi, Fauzi Syam, mengatakan, penunjukkan pejabat merupakan hak prerogatif gubernur. Lelang hanya mekanisme yang diterapkan untuk proses seleksi. Namun keputusan tetap ada di tangan gubernur.
Pernyataan itu disampaikan Fauzi Syam menjawab soal siapa yang bakal menjadi pemenang lelang dan kapan diumumkan oleh panitia seleksi.
“Sesuai dengan jadwal Insya Allah pada tanggal 28 ini paling lambat kan jam 12.00 WIB, maka kami sepakati tadi sebelum diumumkan kami minta izin dulu kepada Pak Gubernur. Begitu Gubernur sudah mengetahui, maka kami akan langsung mengumumkan,” ujar Fauzi, Kamis 28 Juli 2016.
Ditambahkan Fauzi Syam, 3 nama di setiap 6 lelang jabatan akan diumumkam sesuai abjad, bukan berdasarkan nilai tertinggi, dan untuk hasil nilaipun tidak akan diumumkan, karena sesuai dengan Permenpan dan Undang-undang Informasi Publik.
“Kita akan umumkan nama berdasarkan abjad tidak termasuk dalam nilai. Mengapa nilai tidak kita umumkan karena berdasarkan Permenpan 13 tahun 2014 tugas pansel sebenarnya ada umumkan yang terbaik berdasarkan abjad,” tambah dia.
Dilanjutkannya, milai hanya disampaikan ke Gubernur dan sifatnya rahasia.
“Nilai itu disampaikan kepada kepala daerah dan sifatnya rahasia, Ya jadi kalau kita umumkan nilai itu bertentangan dengan Permenpan yang kedua berdasarkan Undang-Undang keterbukaaan tentang Informasi Publik,” lanjut dia
Dari 3 nama terbaik setiap 6 jabatan dilelang, Gubernur nantinya akan memilih satu nama.
“Berdasarkan Undang-Undang, Gubernur mempunyai hak prerogatif untuk memilih satu nama,” pungkas Fauzi.
(Zalman Irwandi)
