Tak Kuat Tanggung Biaya, Ribuan Honorer Jambi akan Dipecat, Eh…Dirasionalisasi
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi akan mendata ulang dan mengecek legalitas pengangkatan ribuan guru honorer yang akan dialihkan ke provinsi.
Ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Rhidam Priskap, dalam proses pengalihan ini, dalam P3D UUD 23 Tahun 2014 tidak mengatur tentang pegawai tidak tetap atau guru honorer. Maka dari itu akan dikaji betul mana yang kompeten dan mana yang benar-benar dibutuhkan.
“P3D ini tidak mengatur pegawai tidak tetap atau guru honor, semua guru honor kita akan kaji betul mana yang ada kompetensi dan mana yang betul-betul kita butuhkan,” ujar Rhidam Priskap, Kamis 22 September 2016.
Legalitas pengangkatan guru honorer itu, kata Ridham, penting agar nanti pemprov tidak terbebani dengan belanja pegawai yakni sebesar Rp93 milyar pertahun untuk lima ribu guru honor.
Baca dulu ini:
- Beuhhhh, Peralihan Status 13 Ribu PNS Daerah ke Provinsi Tambah Anggaran Setengah Triliun Perbulan
- PNS Bermasalah Hukum Dipindah ke Provinsi, Ridham: Ada Ni Datanya….
“Kita juga akan lihat legalitas pengangkatan mereka karena itu penting, apakah SK-nya dari kepala sekolah, dari kadis atau dari kepala daerah. Jangan sampai nanti kita terbebani dengan belanja pegawai dengan jumlah Rp93 milyar setahun untuk 5 ribu guru honorer,” tambah Rhidam.
Diketahui, mulai tahun 2017 Sekolah Menengah Atas/Kejuruan yang ada di kabupaten/kota akan diambil alih kewenangannya oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
(Zalman Irwandi)
