Pemerintah Buka 6 Jalur Formasi Khusus CPNS 2018, Bisa Cek Disini

Ilustrasi

Inilahjambi – Pada rekrutmen CPNS 2018 ini, selain membuka lowongan untuk formasi umum, Pemerintah juga membuka jalur formasi khusus bagi pelamar.

Dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, terdapat sebanyak 6 (enam) jalur khusus.

Keenam jalur formasi khusus tersebut, terdiri dari:
1) Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude)
2) Penyandang Disabilitas
3) Putra/Putri Papua dan Papua Barat
4) Diaspora
5) Olahragawan Berprestasi Internasional
6) Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II yang memenuhi persyaratan.

Selain memiliki ketentuan memenuhi sembilan syarat dasar untuk melamar CPNS. Sementara, masyarakat yang berminat melamar menjadi abdi negara formasi khusus harus memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN