Penetapan Hasil Pilpres: Jokowi 55,50%, Prabowo 44,50%
Teks Sumber : Detik.com
Inilahjambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menuntaskan rekapitulasi hasil Pilpres 2019. Hasilnya, yang baru ditetapkan malam ini, pasangan Jokowi-Ma’ruf menjadi pemenang Pilpres 2019.
Baca lagi : Wing Dishub: Alat Berat Siaga di Lokasi Rawan Longsor dan Banjir Selama Arus Mudik
“Jumlah pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin sebanyak 85.607.362 atau 55,5 persen dari total nasional. Jumlah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga nomor urut 02 sebanyak 68.650.239 atau 44,5 persen dari total nasional,” kata pimpinan rapat pleno, komisioner KPU Evi Novida Ginting dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa 21 Mei 2019 dini hari.
Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 PPLN.
Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf yang hadir adalah I Gusti Putu Artha, sedangkan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi adalah juru debat BPN Ahmad Riza Patria dan Aziz.
Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
