Fadhil Arief Sigapi Keluhan Kemacetan Jalan Tembesi Muara Bulian dan Pencurian Buah Sawit
Inilah Jambi — Sesi diskusi pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Perencanaan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari tahun 2023 yang dibuka secara langsung oleh Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief di Gedung Pemuda (GP) Muara Bulian lebih dominan membahas permesalahan Kemacetan akibat armada Batu Bara (BB) dan rawanya pencurian kelapa sawit milik petani dalam lingkup kabupaten Batang Hari.
Hal tersebut disinyalir dari beberpa aspirasi keluhan yang di sampaikan di depan Bupati Fadhil saat diskusi di acara Musrenbang RKPD yang sedang berlangsung pada Kamis (10/02).
Menyingkapi berbagai keluhan yang disampaikan tersebut, Bupati Mhd Fadhil Arief pun langsung menanggapi dan meminta kepada Kapolres Batang Hari untuk menindak lanjuti keluhan yang disampaikan para petani kelapa sawit yang sudah dirugikan.
“Saya memang sudah menerima keluhan petani sawit yang sering kehilangan buah sawitnya setiap ingin panen di kebunya yang di ambil duluan oleh orang lain. Namun disaat pelakunya ketangkap saat dilaporkan ke polisi pelaku tersebut tidak bisa dipidanakan karena aturan yang ada,” ucap Fadhil Arief.
“Tenyata si pelaku pencurian sawit jaman kini sudah pintar, karena mereka sudah tahu aturan yang berlaku, sehingga mereka sudah memperhitungkan jumlah perkalian hasil curian yang bisa dipidanakan,” lanjutnya.
Kemudian terkait persoalan kemacetan pada jalan lintas Tembesi Muara Bulian akibat jalan yang diramaikan armada BB, Fadhil menjelaskan jika pemerintah sudah mempunyai rencana dengan kerja sama bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dan Gubernur.
“Kita sama-sama tahu jika para sopir BB itu juga manusia biasa, yang memiliki tekanan atau tuntutan untuk menghidupkan anak bininya di rumah. Maka dari itu, sebagai pemerintah kami sudah meminta kepada Gubernur untuk membuat pusat pembokaran khusus jalur darat ada satu titik di Desa Selat, dengan begitu titik tempuh armada BB bisa lebih singkat, karena alasan yang pertama, dia akan mengurangi antrian yang panjang dan yang kedua apabilah dari tembesi jam 9 malam mulai berjalan, maka dia akan sampai ke Talang Duku jam 5 subuh, kemudian sebelum muat lagi, dia istirahat sebentar, subuh mereka baru bertolak dari jambi,” paparnya.
“Jika keadaannya begitu, kapan mereka para sopir bisa bertemu dengan anak istrinya, kapan dia berlaku kehidupan sosialnya. Tapi kalau mereka mengantar hanya ke Desa Selat, dengan perjalanan 2-3 jam dari tembesi, berjalan mulai jam 9 malam, maka jam 11 atau 12 malam mereka sudah selesai pembongkaran, dan paginya mereka sudah bisa bertemu dengan anak istrinya,” pungkas Fadhil.
Ditempat yang sama, AKBP M Hasan Kapolres Batang Hari juga mengatakan, terkait permesalahan maraknya kasus pencurian kelapa sawit, ia akan meminta kepada semua Kapolsek dalam Kabupaten Batang Hari untuk bisa bertindak lebih giat lagi.
“Saya sudah melakukan kunjungan kepada 4 Kapolsek dari 8 Kecamatan yang ada, dan insya Allah terkait persoalan pencurian kelapa sawit memang terkadang banyak masuk dalam hukum tipiring, tetapi perihal ini akan tetap saya tegaskan kepada setiap kapolsek untuk bisa menindak dengan baik lagi terkait persoalan tipiring,” ungkap Kapolres.
