Abu Bakar Jamalia Sebut Hidup Damai Tercermin di Empat Pilar Kebangsaan

Inilahjambi – Masih terus melakukan sosialisasi akan pentingnya pemahaman empat pilar kebangsaan bagi masyarakat, kali ini Anggota DPD/MPR RI utusan Jambi H.Abu Bakar Jamalia melaksanakan kegiatan tersebut di Kec.Maro Sebo Ulu Kab. Batanghari, Jumat 20 April 2018.

Dalam kegiatan itu H. Abu Bakar menyampaikan bahwa dalam kondisi Indonesia saat ini seluruh elemen masyarakat harus ikut serta memberikan pemahaman terhadap makna empat pilar yang meliputi Pancasila, Bhineka tungga Ika, NKRI dan undang Undang Dasar negara Republik Indonesia.
Menurutnya pilar pertama bagi tegak kokoh berdirinya negara-bangsa Indonesia adalah Pancasila. Pancasila diangkat sebagai pilar bangsa Indonesia. Perlu dasar pemikiran yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga dapat diterima oleh seluruh warga bangsa, mengapa bangsa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

“kita sebagai bangsa menyadari bahwa negara Indonesia adalah negara yang besar, wilayahnya cukup luas seluas daratan Eropa yang terdiri atas berpuluh negara, membentang dari barat ke timur dari Sabang sampai Merauke, dari utara ke selatan dari pulau Miangas sampai pulau Rote, meliputi ribuan kilometer. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 17 000 pulau lebih, terdiri atas berbagai suku bangsa yang memiliki beraneka adat dan budaya, serta memeluk berbagai agama dan keyakinan, maka belief system yang dijadikan pilar harus sesuai dengan kondisi negara bangsa tersebut” Ujarnya.

Disamping itu pancasila dinilai memenuhi syarat sebagai pilar bagi negara-bangsa Indonesia yang pluralistik dan cukup luas dan besar ini. Pancasila mampu mengakomodasi keanekaragaman yang terdapat dalam kehidupan negara-bangsa Indonesia.

Lebih lanjut Senator yang akrab disapa Pak Haji ini menjelaskan bahwa pilar kedua kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia adalah Undang-Undang Basis 1945. Dalam rangka memahami dan mendalami UUD 1945, diperlukan memahami lebih dulu makna undang-undang dasar teruntuk kehidupan berbangsa dan bernegara dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

“Semua pilar yang ada mempunyai makna yang beragam, dan masyarakat perlu memahami hal itu sehingga bangsa ini memiliki masyarakat yang menghargai dirinya sendiri” Katanya.

Melihat dinamika kondisi sosial saat ini ia menekankan pentingnya pembenahan dan pengamalan terhadap Bhinneka Tunggal Ika sebagai bangsa yang beragam dan dapat hidup berdampingan dalam kedamaian serta kebersamaan.

 

 

 

 

(Reynol)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN