Acok Tutup Akses Jalan Secara Sepihak, Puluhan Sopir Terancam Tidak Bekerja!

Acok Tutup Akses Jalan Secara Sepihak, Puluhan Sopir Terancam Tidak Bekerja!


Inilah Jambi – Polresta Jambi seolah-olah tutup mata,puluhan sopir terancam tidak bekerja akibat perbuatan Acok alias Budiharjo menutup akses jalan secara sepihak, Senin (28/10/2024).

Diduga Acok alias Budiharjo kebal akan hukum, pasca penutupan jalan umum selama satu tahun yang mengunakan alat berat dan mobil tronton, kini jalan tersebut di tutup degan pagar besi permanen.

Pasca aksi puluhan sopir tolak penutupan jalan umum terhadap Acok.(Budiharjo)diduga Acok seolah-olah kebal akan hukum, Pihak Polresta seakan tutup mata terkait laporan masyarakat yang sudah satu tahun di Polresta Jambi dinilai jalan di tempat, dan hanya memberikan janji.

Puluhan mobil para sopir yang terjebak di dalam gudang sopir juga kehilangan pekerjaan mereka karena tidak bisa mengoperasikan kendaraan. Salah satu perwakilan para sopir angkat bicara terkait keluhannya.

“selama setahun terakhir, ia harus bekerja serabutan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya,” ujarnya saat di wawancarai awak media, Selasa(17/10/2024) lalu.

Puluhan sopir meminta kepada pihak terkait baik camat dan juga aparat desa serta APH dalam hal ini, polresta Jambi ,dan pihak BPN agar segera menyelesaikan kan Maslah penutupan akses jalan sepihak.yang dilakukan Acok, sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku sebagai mana yg tetuang dalam pasal,

“Larangan penutupan ruang manfaat jalan ini di atur dalam undang-undang No 38 tahun 2004 pasal 12 ayat (1) dan mempunyai ketentuan pidana yang di atur dalam pasal 63 ayat (1).Penutupan jalan tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, pasal 12 ayat (1).

Selain itu, Penutupan jalan juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021. (*) 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN