Antusiasme Masyarakat Kab. Bungo Pada Vaksinasi Oleh BINDA Jambi
Antusiasme Masyarakat Kab. Bungo Pada Vaksinasi Oleh BINDA Jambi
Inilah Jambi – Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada 11 Juli 2022 lalu, vaksin booster menjadi syarat wajib untuk memasuki fasilitas publik atau fasilitas umum, antara lain perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni dan budaya, restoran atau rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan atau mal serta pusat perdagangan, dan area publik lainnya.
Baca Juga: Upaya Percepatan Vaksinasi oleh BINDA Jambi di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo
Untuk mendukung kebijakan pemerintah, BINDA Jambi melakukan vaksinasi di berbagai kota maupun kabupaten di Provinsi Jambi. Salah satunya yaitu Kabupaten Bungo. Sebagian besar masyarakat telah mendapat vaksinasi dosis I dan dosis II. Namun, untuk vaksinasi booster masih adanya masyarakat yang belum melakukannya.
Oleh karena itu, pada pelaksanaan vaksinasi kali ini, vaksin booster mendapat antusias yang cukup tinggi dari masyarakat berbagai usia, mulai dari usia dewas hingga lansia. Dengan adanya kegiatan vaksinasi oleh BINDA Jambi, diharapkan adanya masyarakat di Kabupaten Bungo dapat melengkapi tahapan vaksinasi hingga tahap booster. (adv)