Beleid Impor Garam, DPR: Jalan Pintas Tanpa Kuatkan Dalam Negeri

Inilahjambi – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengkritik kebijakan impor garam konsumsi oleh pemerintah. Menurut dia, kebijakan impor ini adalah jalan pintas pemerintah memenuhi kebutuhan garam yang tidak disertai penguatan industri garam dalam negeri.

“Ini adalah kejadian yang paling jelek dan akhirnya pemerintah mengambil kebijakan impor, tanpa menguatkan PN garam kita,” kata Agus, politikus Partai Demokrat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.

Agus menilai kebijakan impor pemerintah adalah bentuk ketidakberpihakan pemerintah pada industri garam dalam negeri. Menurut dia, ini adalah peringatan untuk PT. Garam agar dapat memenuhi produksi dalam negeri.

“Ini warning yang paling keras terutama menteri BUMN supaya membenahi PT. Garam,” ujarnya.

Tak hanya PT. Garam, Agus juga mendorong pemerintah untuk memacu industri garam lain. “Sekarang bahan baku saya rasa cukup, kita mempunyai garis pantai yang terpanjang di dunia tapi kita kelangkaan garam,” kata Agus.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan mengimpor garam konsumsi sebesar 75 ribu ton yang rencananya akan didatangkan pada 10 Agustus 2017 mendatang.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, mengatakan ini merupakan situasi khusus dan mendesak.

Direktur Produksi PT Garam Budi Sasongko mengatakan industri kecil dan menengah yang menjadi sasaran impor garam konsumsi adalah yang memiliki kapasitas di bawah 5 ton. Sejumlah daerah menjadi sasaran seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

 

 

(Sumber: tempo.co)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN