Besok, Andi Arief Laporkan Sekjen PDIP sampai Staf Jokowi ke Polisi
Teks Sumber: Suara.com
Inilahjambi – Politisi Partai Demokrat Andi Arief akan melaporkan sejumlah orang telah menyebut sebagai penyebar hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Andi Arief merasa dirinya telah difitnah sebagai penyebar hoaks .
Baca lagi : Buntut Kebohongan Award Prabowo cs, Petinggi PSI Dipolisikan
Laporan itu akan dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri, Senin 7 Januari 2019. Hal itu, disampaikan Andi Arief lewat akun Twitter milik pribadinya @AndiArief_ yang diunggah pada Minggu, 6 Januari 2019.
Andi Arief mengungkapkan akan melaporkan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin Arya Sinulingga, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto, Staf Khusus Kepresidenan Ali Ngabalin, dan politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli.
“Besok, saya akan laporkan ke Bareskrim para pemfitnah: Arya Sinulinga anah buah Hari Tanoe, Hasto Sekjen PDIP, Ali Ngabalin, Guntur Romli, PSI dan tim TKN. Saya akan geruduk juga dengan baik-baik rumah mereka untuk saya jemput memudahkan tugas polisi. Saya sudah buat tim,” tulis kicau Andi Arief.
Lebih dari itu, Andi Arief bahkan mengatakan akan menggeruduk kediaman orang-orang yang akan dilaporkannya itu dan menyerahkan ke Polisi. Menurut Andi Arief perlakuan itu harus dilakukan sebagai bentuk keadilan sebagaimana rumahnya yang di Lampung diakuinya telah digeruduk pihak kepolisian.
“Kalau saya bisa digerudug, perlakuan sama harus diterima para pemfitnah saya. Itu namanya keadilan. Saya sudah mencatat alamat seluruh rumah pemfitnah saya. Saya mohon izin pak polisi. Saya akan geruduk baik-baik dan menyerahkan ke Polisi,” tutur Andi Arief.
Kemudian Andi Arief yang merasa telah difitnah itu mengatakan setiap orang harus tau batasan amarah.
“Dalam kasus fitnah pada saya, draw saja saya tidak mau. Semua harus tahu batas, batas marah dan batas kebaikan. Anda bisa marah, orang lain juga demikian,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Andi Arief lewat akun Twitternya sempat memberitahu terkait kabar adanya 7 kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos pada gambar pasangan nomer urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, 2 Januari 2019.
Baca lagi : Award Kebohongan PSI, Sandiaga: Silakan Nyinyir Biar Masyarakat Menilai
Mengetahui kabar tersebut lantas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengecek ke lokasi dan menyatakan bahwa kabar itu tidak benar alias hoaks.
Setelah itu, Andi Arief pun mendapat serangan dari beberapa pihak di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Maruf Amin yang secara tidak langsung menyebut dirinya sebagai penyebar hoask. Bahkan, TKN Jokowi – Maruf Amin telah melaporkan Andi Arief ke Bareskrim pada Kamis 3 Januari 2019.