Bravo, Polisi Gagalkan Pengiriman 9 Bal Ganja Seberat 10 Kilogram ke Jambi
Inilahjambi, MEDAN – Pengiriman sepuluh kilogram ganja siap pakai yang akan diedarkan di Jambi berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian dari seorang pemuda bernama Romi Syahputra.
Pemuda itu dibekuk saat turun dari becak motor di salah satu pool bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu 5 Februari 2017 lalu.
“Tersangka bernama Romi Syahputra (23). Ada 9 bal ganja yang kita sita dan beratnya sekitar 10 kilogram,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal saat dimintai konfirmasi, Selasa 7 Februari 2017.
Awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang datang dari Aceh membawa narkotika jenis ganja.
Petugas yang mendapat informasi tersebut kemudian menuju salah satu pool bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan, itu.
Saat tiba dan turun dari becak motor, pelaku langsung disergap dan digeledah. Polisi menemukan 9 bal berisi ganja kering saat penggeledahan itu.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Jambi. “Tersangka membeli ganja tersebut dari seseorang di Aceh,” terang Afdhal.
Kini, polisi masih memeriksa lebih lanjut pelaku di Mapolsek Patumbak. Petugas tengah mengembangkan kasus tersebut.
(Sumber Detik.com)
