Bupati Batanghari Tegaskan Pendataan Pegawai Honore Setiap OPD Bukan Berarti Untuk Dijadikan Pegawai P3K Saja

BATANGHARI, Inilahjambi.com Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief SE meminta kepada Masyarakat wabil khususnya kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di lingkup pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tidak salah pemahaman/mengartikan terkait permesalahan pendataan Honore yang sedang berproses hingga saat ini di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal demikian diungkapya ketika beberapa awak Media mempertanyakan terkait proses pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Terkait proses pendataan Honore di Batang Hari ini perlu saya luruskan ya, sehingga saya juga menjadi repot,ya repot ditanyain lewat WA, jadi ya itu tadi, itulah saya bilang salah satu kelemahan orang Batang Hari mudah menangkap berita yang tidak jelas,” ucap Bupati Fadhil selepas menghadiri undangan di salah satu Kampus di Batang Hari, Jum’at (19/08/2022).

“Jadi saya minta mudah-mudahan kawan-kawan Wartawan tidak begitu, karena Wartawan tugasnya adalah untuk memperjelas suatu Fakta. Jadi Faktanya Apa,? Pendataan Honore bukan Pendataan P3K, karena P3Knya lagi kita usulkan, jadi tidak serta merta semua Honore menjadi P3K,” sambungnya.

Kemudian terkait isu yang tidak benar terhadap proses pengajuan P3K, Bupati Fadhil Arief juga menegaskan kepada Masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah setiap informasi dan jika ingin mengetahui sesuatu haruslah bertanya pada sumber yang benar, yang bisa menjelaskan dan mengetahui bidangnya.

“Nah, jadi saya minta kepada Masyarakat, bertanya itu Pertama harus pada sumbernya, Kedua harus kepada ahlinya, tapi kalau bertanya ketempat yang salah ya ngawur namanya, misalnya nanya Program Bupati ke orang yang dipinggir jalan ya dak masuklah,” imbuhnya.

Lebih jauh lagi Bupati Fadhil juga menjelaskan untuk proses pendataan menujuh P3K itu prosesnya dikembalikan ke setiap OPD.

Setelah diproses pendataannya oleh masing-masing OPD terhadap Honore yang ada, selanjutnya pihak Pemkab akan melakukan lagi proses Analisa yang dinamakan Anja-ABK.

“Proses menujuh P3K itu akan kami terima setelah semua OPD menginput dan mengakumulasi dan seterusnya baru kita laporkan bahwa di Kabupaten Batang Hari jumlahnya begini pak. Nah, kemudian kita buat Analisa yang namanya Analisa Jabatan – Analisa Banding Kerja (Anja- ABK)bahwa Batang Hari itu butuh pegawai sekian banyak kalau mau mencapai idealnya Pemerintahan,” papar Bupati Fadhil.

“Nah, ini juga pendataan ini belum tahu juga ujung-ujungnya ke mana, mesti jadi ASN kah atau mesti jadi P3K kah,? Jadi jangan sampai ini dipahamkan oleh oknum-oknum tertentu yang merasa dekat dengan Penguasa, merasa dekat dengan Pejabat misalnya mengatakan, “kamu bisa saya masukan ke P3K”, jadi saya minta jangan sampai dapat informasi tidak jelas, karena kita sudah ada Aplikasi terus terang dan Aplikasi cepat melapor,” lanjut MFA dengan tegas.

Untuk diketahui, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau dikenal juga oleh masyarakat sebagai Pegawai Honorer adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN