Caleg PDIP Kota Jambi Terciduk Pesta Narkoba di Pulaupandan

Sumber: jambiday.com

Inilahjambi – Seorang caleg DPRD Kota Jambi dari PDI-Perjuangan nomor urut satu untuk daerah pemilihan Palmerah diciduk polisi.

Dia ditangkap saat sedang pesta sabu di Pulaupandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danausipin.

Caleg berinisial SB itu diringkus bersama 28 orang lainnya pada Selasa 14 Januari 2019 malam. Seluruhnya positif menggunakannya narkoba jenis sabu.

Baca juga: Dirut PDAM dan Walikota Jambi Mangkir di Sidang Perdana Gugatan YLKI

“Tidak ada barang bukti yang ditemukan. Tapi saat dicek urine mereka positif menggunakan narkoba,” kata Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Eka Wahyudianta, Kamis 17 Januari 2019.

Eka membenarkan ada caleg PDI-P yang ikut ditangkap bersama 27 tersangka lainnya. Dari seluruhnya, ada lima perempuan.

“Sekarang semua tersangka masih dalam pemeriksaan kita dan masih dalam penyelidika kita,” tukasnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Jambi, M Fauzi membenarkan soal SB yang diamankan oleh polisi karena terlibat narkoba.

Lihat lagi: Mantan Pacar Syahrini Dibekuk Polisi Bawa Sabu 2 Kilo

“Iya saya malam kejadian sudah diberitahu, kalau yang bersangkutan (SB) ditangkap karena terlibat narkoba. Ditangkapnya ramai-ramai, dan sekarang yang bersangkutan masih ditahan di Polda,” ujar Fauzi.

Hingga saat ini, kata Fauzi, belum ada sanksi ataupun langkah lainnya yang diambil oleh pihaknya.

“Nantilah soal sanksi dan lainnya, kalau keputusan sudah jelas. Kalau sekarang kan belum, ketemu sama dia (SB) saja belum. Masih belum boleh, ” pungkasnya.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN