Camat Teluk Nibung, Lurah, Kasipem dan 2 Kepling Dicokok BNN Saat hendak Nyabu…

Inilahambi – Seorang oknum Camat Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara ditangkap aparat BNN Kota Tanjungbalai bersama 4 orang rekannya saat hendak berpesta narkoba.

Empat rekan Pak Camat yang berinisial FN (45) tahun yakni, HB (Lurah Sei Merbau), AR (Kasi Pemerintahan Kantor Lurah Sei Merbau), KP (Kepling Lingkungan V Sei Merbau), dan BS (Kepling II Sei Merbau).

Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Saharudin Bangko mengatakan, penangkapan tersebut tepatnya pada Jumat 10 Februari 2017 siang di ruang kerja kantor Lurah Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung.

“Penangkapan bermula saat kita mendapatkan informasi. Setelah itu kita ke lokasi dan langsung mengamankan tiga orang yakni FN, AR dan KP,” kata Bangko kepada detikcom.

Bangko menuturkan, ketiganya akan berpesta narkoba di ruang kerja Lurah Sei Merbau. Disitu,petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram dan satu set alat isap sabu belum dirakit.

“Selanjutnya tim mengamankan HB. Dari pengakuan (mereka), barang bukti diperoleh dari BS. Tim kemudian langsung mengamankan BS,” terangnya.

Dalam pemeriksaan petugas, barang haram tersebut diperoleh mereka dari seseorang berinisial B. “Dia (B), sudah sempat melarikan diri,” imbuh Bangko.

Kelima orang yang diamankan itu kemudian dibawa ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai untuk dilakukan tes urin. Setelah diperiksa, urin kelima orang itu positif narkoba.

“Saat ini mereka dan barang bukti diamankan di Kantor,” tutup Bangko.

 

 
(Sumber Detik.com)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN