Diduga Fitnah Prabowo, Hasto Dilaporkan Polisi

Teks Sumber: RMOL.CO

Inilahjambi – Elemen masyarakat yang tergabung dalam Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke polisi.

Baca lagiLindas Bangkai Anjing, Satu Pemuda Tewas di Tempat

Menurut Koordinator kuasa hukum Tim Advokat Indonesia Bergerak, Djamaluddin Koedoeboen, Hasto diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoax terkait Prabowo Subianto disebut Hasto sebagai penyebar fitnah.

“Apa yang membuat Anda (Hasto) menyampaikan bahwa Pak Prabowo itu adalah orang yang suka menyebarkan fitnah? Nah padahal kita menduga bahwa pikiran-pikiran mereka itu disusupi oleh La Nyalla. Karena di beberapa media juga kan La Nyalla yang menyampaikan di sini. Dia (La Nyalla) mengakui bahwa saya yang memfitnah Jokowi PKI, Kristen, dan Cina, dan saya minta maaf,” kata Djamaluddin, sesaat lalu, Kamis 27 Desember 2018.

Hasto sendiri dilaporkan atas pernyataannya yang disampaikan saat safari kebangsaan di Lebak, Banten. Djamal mencatat, ketika itu Hasto menyinggung capres yang selalu menebar fitnah dan marah-marah.

Seperti yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan nomor: STTL/1464/XII/2018/BARESKRIM, Hasto diduga melanggar UU 1/1946 pasal 14 jo pasal 15 dan atau pasal 156 KUHP. Dengan nama pelapor Nita Puspitasari

Djamal berharap polisi segera melakukan proses pelaporan ini. Sebab, pernyataan Hasto dinilai Djamal merugikan Prabowo.

Baca lagiStatus Gunung Anak Krakatau Dinaikkan, Radius Berbahaya Diperluas Jadi 5 Km

“Pelapor punya kepentingan bahwa kami dirugikan dalam hal ini. Karena yang disampaikan adalah seorang tokoh, seorang sekertaris, dia skertaris tim kampanye nasional nomor 01, kemudian dia adalah seorang sekjen partai besar di republik ini, dia adalah seorang tokoh. Menyapaikan kepada publik ya tentu publik akan mengadop itu sebagai suatu kebenaran, padahal itu bukan sebuah kebenaran, itu hoax,” tutup Djamal.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN