DPP Hanura Sebut Muscab di Sejumlah Kabupaten Melanggar AD/RT dan Peraturan Organisasi Partai

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Dewan Pengurus Pusat Partai Hanura menyebut dan menegaskan Musyawarah Cabang(Muscab) di sejumlah kabupaten yang dilaksanakan oleh Ketua Dewan
Pimpinan Daerah Partai Hanura Provinsi Jambi, H Cek Man telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Organisasi Partai.

Hal ini pernah di sampaikan Ketua Bidang Organisasi DPP, Wisnu Dewanto ke Ketua Bidang Organisasi DPD Jambi, Peddy Oktopiyadi. Dan oleh Peddy pernah juga di sampaikan ke Cek Man. Namun menurut pengakuan Peddy,teguran dari DPP tidak pernah di gubris oleh Cek Man.

DPP Hanura sendiri menyatakan kekagetannya, karena selama melaksanakan Muscab, Cek Man ataupun Sekretaris DPD Jambi tidak pernah sekalipun memberitahu perihal tersebut.

”Seharusnya DPD memberitahu ke DPP. Dan dalam memilih ketua DPC ada mekanisme partai yang harus dilaksanakan. Nah, selama ini, itu tidak pernah dilakukan oleh Cek Man
sebagai ketua,”jelas Peddy.

Kepada Peddy, Wisnu menyatakan Muscab di sejumlah kabupaten dinyatakan tidak sah. Dan, tidak diakui oleh DPP.

Peddy menambahkan, dalam hal pemilihan ketua DPC, selain harus mengikuti aturan dan mekanisme partai juga melewati fit dan propert tes.Dan juga ada rekomendasi pusat.

”Jadi tidak ujug-ujug(tiba-tiba) sudah ada calon Ketua DPC.”tegas Peddy.

Salah satu Muscab yang dianggap bermasalah dan dianggap tidak sah serta menyalahi AD/RT dan Peraturan Organisasi Partai adalah Muscab DPC Hanura Kabupaten Tanjab Timur.

Terkait masalah kisruh di tubuh partai yang dikomandai H Wiranto itu, pihak DPP Senin,15 Februari 2016 memanggil Cek Man,Sekretaris DPD dan Ketua Bidang Organisasi ke Jakarta untuk menjelaskan duduk permasalahan tersebut.

H Cek Man saat dikonfirmasi melalui ponselnya tidak menjawab dan pesan singkat(sms-red) yang dikirim tidak berbalas.

(BUDHIONO)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN