Gerindra: Menteri Yasonna dan Ketua KPK Firli Bahuri Harus Ditangkap

Inilahjambi –  Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule menegaskan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua KPK Firli Bahuri harus ditangkap.

“Pengakuan Sompie mempertegas bahwa Yasonna dan Firli harus ditangkap karena telah melakukan “Obstruction Of Justice”,” katanya dilansir RMOL, Rabu 22 Januari 2020.

Menurut Iwan, institusi negara sudah digunakan oleh kedua orang itu untuk melindungi para penjahat kerah putih.

“Bagaimana nggak rusak negara ini kalau demi lindungi pelaku suap, penegak hukum dan pejabat negara bohongi rakyat,” ujarnya.

Baca juga: Akhirnya Dirjen Imigrasi Akui Harun Masiku Sudah di Jakarta Sejak 7 Januari

Dia lantas mengungkit pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang sempat ngotot bahwa Harun Masiku masih beada di luar negeri.

Pernyataan itu pernah keluar dari mulut Yasonna saat berkunjung ke Lapas Cipinang, Kamis (16/1).

Begitu juga dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang sempat mengaku belum mendapat informasi keberadaan Harun di dalam negeri.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengurai bahwa caleg PDIP untuk dapil Sumatera Selatan I itu memang sempat pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari. Namun kemudian, Harun telah kembali ke Jakarta pada tanggal 7 Januari menggunakan pesawat Batik Air.

“Berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta (Soekarno Hatta), bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” ujar Ronny kepada wartawan, Rabu.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN