Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Hukum Supratman Andi Resmikan 1.585 Posbankum di Jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Hukum Supratman Andi Resmikan 1.585 Posbankum di Jambi


Inilah Jambi – Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas meresmikan sebanyak 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi. Peresmian berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/04/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, serta unsur Forkopimda.

Menteri Hukum Supratman menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum, baik untuk perkara perdata maupun pidana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Semoga ini bisa dimanfaatkan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai sengketa. Kita ingin akses keadilan hadir untuk semua, tanpa harus jauh-jauh mencari bantuan hukum,” ujarnya.

Supratman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan program ini. Mulai dari pemerintah daerah, aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, TNI melalui Babinsa, hingga organisasi bantuan hukum.

Selain itu, pemerintah tengah mendorong penguatan peran paralegal di desa. Rencananya, setiap desa akan memiliki dua paralegal yang direkrut dan dilatih oleh organisasi bantuan hukum (LBH) untuk membantu proses mediasi di masyarakat.

Al Haris juga menyebutkan bahwa sebelumnya di Jambi hanya terdapat 76 Posbankum. Kini, dengan peresmian ini, seluruh desa dan kelurahan di Jambi yang berjumlah 1.585 telah memiliki layanan bantuan hukum.

“Ini tentu menjadi langkah besar bagi kita. Harapannya, masyarakat lebih tenang, daerah lebih kondusif, dan pembangunan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar menilai program ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Ini kolaborasi nyata. Kami siap mendukung dan langsung menindaklanjuti arahan yang diberikan,” tegasnya. (Adv) 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN